Categories: BERITA UTAMA

Pj Gubernur: Papua Tidak Terdampak PHK

JAYAPURA – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat ada 18.610 pekerja terkena PHK dalam kurun Januari hingga Februari 2025. Melemahnya daya beli masyarakat, efisiensi anggaran hingga kebijakan impor turut mempengaruhi PHK tersebut.

  Untuk di Provinsi Papua sendiri, Pj Gubernur Papua Ramses Limbong menyebut Papua tidak terlalu terkena dampak PHK, lantaran produktivitas di sembilan kabupaten kota adalah sektor pertanian.

  “Kenapa kita tidak terdampak PHK, itu karena produktivitas kita adalah pertanian. Beda dengan wilayah Jawa yang rata-rata mereka adalah buruh pabrik,” kata Gubernur Ramses, di kantor gubernur, Jumat (2/4).

  Justru yang sedikit berpengaruh kata Ramses adalah okupansi hotel yang menurun drastis di Papua. Sebagaimana laporan yang diterima dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Papua.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Regulasi yang Dibuat Harus Lindungi Hak-hak OAP

Wakil Ketua Fraksi NasDem, Albert Meraudje, menegaskan bahwa semangat Otonomi Khusus (Otsus) harus mendarah daging…

9 hours ago

Bangunan yang Rusak Diterjang Gelombang Pasang Bertambah

Dari pantauan media ini, jumlah gazebo yang rusak bertambah. Jika gazebo yang rusak tersebut baru…

10 hours ago

IDI Akui Dokter Spesialis di Papua Masih Kurang

Meski begitu, IDI Papua terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kondisi serba kekurangan.…

10 hours ago

Seorang Nelayan Tewas Ditikam di Lokalisasi Km 10

Dijelaskan, kejadian bermula dari kesalahpahaman antara teman korban diduga berinisial RBAY dengan saksi 1 berinisial…

11 hours ago

Enam Pemuda Dibekuk, Disinyalir Anggota Muda KKB

Pertama ada yang menyebut enam pemuda ini sedang mencari kayu bakar di Jl Gunung, Dekai…

11 hours ago

DPO Lima Kasus Curas Diringkus

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya, S.T.K, MH membenarkan penangkapan terhadap salah satu…

12 hours ago