

Thimotius Murib (FOTO: Noel/Cepos)
JAYAPURA – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Thimotius Murib meminta agar seluruh anggota Majelis Rakyat Papua yang akan terpilih di Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk dapat mengutamakan hak dasar Orang Asli Papua dalam menjalankan program kerjanya.
Timotius Murib mengatakan sudah tiga periode MRP ada di Papua tetapi dengan adanya pemekaran ini memberikan peluang untuk bagaimana orang Papua harus bersaing untuk menyusun pembangunannya.
“Dimana pembangunan diberikan oleh pemerintah pusat orang Papua harus mampu bersaing secara cepat,” katanya, di Waena Jumat (5/5) kemarin.
Dia berpesan kepada seluruh calon-calon MRP akan mengisi untuk mengutamakan hak dasar orang asli Papua. “MRP yang ada di daerah Papua yang baru dimekarkan Kami harapkan benar-benar memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua, sebagaimana dituangkan dalam undang-undang 21 perubahan kedua undang-undang 2021 dan ini amanat bagi setiap anggota MRP untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua supaya dia bersinergi drngan program pusat,” katanya.
Ia berharap kepada seluruh anggota yang nantinya terpilih dapat benar-benar mengaku hak-hak orang asli Papua di setiap daerahnya masing-masing.
“Ada 9 maklumat orang asli Papua yang dikeluarkan oleh MRP dan terakhir di masa reses kami akan melakukan sosialisasi di beberapa daerah pemekaran baru untuk ditindaklanjuti, setiap anggota MRP yang terpilih dapat melanjutkan apa yang sudah ditetapkan,” katanya.(oel/wen)
Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…
Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…