Categories: BERITA UTAMA

Briptu Abraham Ternyata Bulan Ini Akan Menikah

Pelaku Merupakan Residivis Dijerat Pembunuhan Berencana

ASMAT – Pelaku pembunuhan terhadap Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw, Anggota Satlantas Polres Asmat, bernama Simon Ufi (35) terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

‘’Sedang kami dalami apakah kasus pembunuhan tersebut masuk dalam unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,’’ kata Kapolres Asmat AKBP Wahyu Basuki saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Senin (3/11).

Kapolres Wahyu Basuki menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan minuman keras di Asmat. Namun pelaku dengan posisi dalam keadaan mabuk tiba-tiba menyerang korban dengan menggunakan alat tajam. ‘’Jadi kemungkinan pelaku ini sudah merencanakan untuk menyerang Polisi, sehingga ketika korban datang, pelaku langsug menyerangnya dengan alat tajam,’’ katanya.

Ditanya soal motif pembunuhan tersebut, Kapolres Wahyu Basuki mengaku pihaknya sedang mendalami. Namun pelaku saat kejadian tersebut sedang dalam keadaan pengaruh minuman keras. Pelaku yang sehari-harinya bekerja serabutan di Asmat tersebut, lanjut Kapolres, merupakan residivis. Artinya pernah masuk penjara karena melakukan tindak pidana.

‘’Meski kasus yang dilakukan sebelumnya berbeda, tapi pelaku merupakan residivis. Pernah dipidana karena melakukan tindak pidana,’’ terangnya.

Sementara itu, jenazah almarhum Briptu Abraham Eliaser Yarisetouw telah diterbangkan dari Asmat ke Jayapura untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. ‘’Hari ini, sudah tiba di Jayapura untuk selanjutnya jenazah dibawa ke Demta, Kabupaten Jayapura,’’ pungkasnya.

Sementara siapa sangka kepergian almarhum tidak hanya meninggalkan luka bagi rekan-rekannya, tetapi juga sang kekasihnya yang rencananya akan menikah akhir bulan ini. Briptu Abraham dikabarkan akan melangsungkan pernikahan dengan wanita pujaannya pada 25 November 2025 mendatang atau 23 hari lagi.

Bahkan, keduanya telah melaksanakan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan dan Perceraian Anggota Polri) sebagai syarat administrasi pernikahan bagi anggota Polri. Namun takdir berkata lain. Cinta yang telah mereka rajut harus terhenti karena maut menjemput.

“Korban sudah melangsungkan sidang BP4R (sidang nikah) dan rencananya akan menikah tanggal 25 November 2025,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Minggu (2/11).

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

20 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

21 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

22 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

23 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

1 day ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

1 day ago