Categories: BERITA UTAMA

Kehadiran Yusril Harus Harus berdampak pada Transparansi Hukum

JAYAPURA-Praktisi Hukum, Gustaf Kawer mengatakan dengan mengangkat Yusril Ihza sebagai Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, maka diharapkan pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia dilakukan secara transparansi dan secara serius.

Sebagaimana Yusrli sendiri berlatarbelakang sebagai advokat, dan juga akademisi di bidang hukum tata negara, termasuk salah seorang tokoh pemikir dan intelektual Indonesia. Dengan menjabat sebagai Koordinatoe Bidang Hukum di Kabinet Merah Putih, maka persoalan persoalan hukum di Indonesia akan dilakukan secara berbeda.

“Yusril ini, orang yang paling mengerti tentang hukum, saya harap dengan jabatannya sekarang, maka penegakan hukum di Indoensia akan lebih baik,” kata Gustaf  pekan kemarin.

Apalagi lanjutnya Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imirgrasi, Pemasyarakatan kalangan praktisi hukum, yakni Otto Hasibuan, serta pejabat lainnya, maka diharapkan memberi citra baru untuk  permasalahan hukum di Indonesia.

“Artinya pejabat kita sekarang ini diisi oleh intelektual yang basicnya dibidang hukum, tentu dengan jabatan ini, maka mereka bisa menelaah persoalan hukum yang mungkin selama ini masih amburadul,” tutur Gustaf.

Sesungguhnya kata Gustaf, berbicara peradilan di Indonesia telah dibentuk berdasarkan UU, misalnya Hakim, UU Kode Etik Hakim jelas mengatur prilaku, hakim. Pun juga dengan pengacara, telah dibentuk kode etik Advokat. Serta aparat penegakan hukum lain di Indonesia. Dengan adanya aturan ini, mestinya untuk masalah penegakan hukum di Indonesia tidak lagi dipersoalkan. Hanya saja pengawasan untuk setiap institusi selama ini kurang dilakukan secara transparan, dan serius.

Sehingga kasus kasus seperti suap, OTT ataupun pelanggaran yang dilakukan para penegak hukum dapat berkurang bahkan tidak lagi terjadi. “Mungkin selama ini yang isi bidang hukum ini bukan orang yang kompeten, tapi dengan sekarang ini maka kami harap perosalan hukum di Indonesia akan semakin baik,” harapnya.

Selain itu, dengan kehadiran kedua praktisi hukum ini, maka kasus kasus pelanggaran HAM di Indonesia dapat ditinjau kembali, terlebuh khusus masalah pelanggaran HAM di Papua. “Serta memberi ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Artinya jika selama ini masih ada oknum pengacara maupun hakim yang nakal, sehingga berdampak pada pengambilan keputusan. Dengan hadirnya dua tokoh hebat ini semoga kedepannya masalah hukum di indonesia semakin baik,” pungkasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…

15 hours ago

Transaksi Sabu 12,35 Gram Lewat Ekspedisi Digagalkan

   IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…

16 hours ago

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…

17 hours ago

Perubahan Kehidupan Setelah Menerima Injil, Membuat Ondoafi Skouw Tergerak Hatinya

  Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…

18 hours ago

56 BLUD di Tanah Papua, Baru 4 Punya Regulasi Fleksibilitas PBJ

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…

19 hours ago

Sidak Kelurahan Waena, Penyaluran Bansos Hingga Lingkungan Jadi Atensi

  Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…

23 hours ago