Categories: BERITA UTAMA

Bebas, Agus Kosay Nyatakan Akan Tetap Melawan

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Badarudin, mengatakan Agus Kosay telah menjalani masa pidananya dengan tuntas. Hal ini sesuai dengan surat putusan Pengadilan Negeri Jayapura nomor 449/Pid.B/2023/PN Jap tanggal 01 Februari 2024. “Agus telah menjalani masa pidana dan proses pembinaan dengan baik selama satu tahun sejak ditahan pada 03 September 2023, dan dinyatakan habis masa hukumannya atau bebas murni pada hari ini,” ujar Badarudin.

Badarudin mengharapkan agar Agus dapat mengambil hikmah dari pengalamannya selama didalam tahanan dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. “Kami berharap ia bisa menjadi pribadi yang lebih baik, menaati hukum yang berlaku, serta turut serta membangun hubungan sosial yang baik di lingkungan tempat tinggalnya,” harapnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Tak Ada Barang yang Hilang Dari Pengerusakan Puskesmas Distrik IbeleTak Ada Barang yang Hilang Dari Pengerusakan Puskesmas Distrik Ibele

Tak Ada Barang yang Hilang Dari Pengerusakan Puskesmas Distrik Ibele

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya S.T.K, MH menyatakan dari hasil olah TKP…

1 day ago

Realisasi Anggaran DAK dan Otsus Biak Numfor TA 2025 Lampaui 93%

Kepala BPKAD Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja…

1 day ago

Penataan Pasar Lama Sentani Dimulai Pekan Depan

Jeck menjelaskan, kegiatan tersebut bukan relokasi besar-besaran, melainkan penggeseran pedagang yang selama ini berjualan di…

1 day ago

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi, 2026 Fokus Kelompok Rentan

Asisten II Sekda Kabupaten Jayapura Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Rahman Basri, menjelaskan bahwa Program…

1 day ago

Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan di BTN Pemda Waibu

Pelaku berinisial F.S. (21) diamannkan setelah Tim Opsnal Sat Reskrim memperoleh informasi keberadaan pelaku di…

1 day ago

Tahun 2026 Baru Beberapa Hari, Sudah ada Sekolah yang Dipalang

Menyikapi persoalan itu, pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pertemuan bersama kepala kampung,…

1 day ago