Theo menyebut bahwa sekian tahun peserta didik SD Inpres Distrik Amuma tidak sekolah dengan baik, mereka terlantar, tak ada guru yang aktif mengajar di sekolah tersebut.
Harusnya kata Theo, guru-guru yang ditugaskan di SD tersebut perlu menyadari bahwa tidak melaksanakan tugas sebagai seorang guru merupakan tindakan yang merugikan anak-anak dan merugikan negara. Tidak melaksanakn tugas yang diamanatkan oleh negara adalah merugikan negara.
“Guru-guru tersebut juga telah melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dan menghancurkan masa depan mereka,” tegasnya.
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua mendesak pemerintah Kabupaten Yahukimo melakukan pemantauan terhadap SD tersebut, dan segera menyikapi dan mengambil tindakan terhadap guru-guru yang tidak melaksanakan tugas. Ia menilai bahwa guru-guru tidak melaksanakan tugas dan kewajiban, serta telah melanggar hak anak dalam proses pendidikan. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…