Theo menyebut bahwa sekian tahun peserta didik SD Inpres Distrik Amuma tidak sekolah dengan baik, mereka terlantar, tak ada guru yang aktif mengajar di sekolah tersebut.
Harusnya kata Theo, guru-guru yang ditugaskan di SD tersebut perlu menyadari bahwa tidak melaksanakan tugas sebagai seorang guru merupakan tindakan yang merugikan anak-anak dan merugikan negara. Tidak melaksanakn tugas yang diamanatkan oleh negara adalah merugikan negara.
“Guru-guru tersebut juga telah melanggar hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, dan menghancurkan masa depan mereka,” tegasnya.
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua mendesak pemerintah Kabupaten Yahukimo melakukan pemantauan terhadap SD tersebut, dan segera menyikapi dan mengambil tindakan terhadap guru-guru yang tidak melaksanakan tugas. Ia menilai bahwa guru-guru tidak melaksanakan tugas dan kewajiban, serta telah melanggar hak anak dalam proses pendidikan. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Meski resmi dibuka beberapa catatan penting yang dapat dipetik dari hasil mediasi dari kedua belah…
Humas Kantor SAR Jayapura, Silvia Yoku, mengatakan pencarian telah dilakukan hingga mendekati perairan perbatasan Papua…
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran dan keluhan dari para pengendara serta warga sekitar yang melewati jalan…
Penjabat (P) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, mengatakan bahwa dalam konflik tersebut ternyata…
Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samomsabra, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sebuah mobil Mitsubishi Triton warna…
Kapolsek Muara Tami, AKP H. Zakarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memastikan keberadaan Petrus. Namun, yang…