Categories: BERITA UTAMA

Lima Nelayan KM Fadhil Jaya Ditangkap Otoritas Australia

MERAUKE– Setelah  memulangkan 14 dari 15 nelayan asal Kabupaten Merauke yang  ditangkap pihak  Ausralia,  otoritas Negara Kangguru tersebut kembali  menangkap dan menahan 5 nelayan yang terdiri  nahkoda dan anak buah kapal KM Fadhil  Jaya antara 18-20 Juli lalu.   

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP ditemui di ruang kerjanya, mengakui telah mendapatkan  pemberitahuan   terhadap 5 nelayan dari KM Fadhil Jaya  asal Kabupaten Merauke yang ditangkap di Australia tersebut dari pihak KJRI yang ada di Darwin, Australia.

‘’Kami telah mendapatkan kelima nama nelayan  kita asal Kabupaten Merauke  yang ditangkap  pihak Australia antara  18-20 Juli lalu dari KJRI  yang ada di Darwin,’’ kata  Rekianus Samkakai, di ruang kerjanya, Jumat (02/08).

Kelima  nelayan KM Fadhil Jaya  tersebut adalah Nahkoda bernama Yahdil (48), lalu 4 ABK  yakni Jumain (31), Supriadi (34), Jitro Geyna (48), dan  Elyas Anto.  Dari kelima nelayan ini, lanjut Rekianus, 2 diantaranya  beralamat di Merauke sesuai KTP yakni Yahli dan Jumain. Supriadi beralamat Wuring Maumere, NTT Jitro Geyna beralamat Maluku dan Elyas Anto beralamat Makassar.

  “Kami belum tahu proses lebih lanjut  dari kelima  nelayan kita ini, apakah diproses hukum atau bagaimana. Tapi yang 15 nelayan sebelumnya dipulangkan itu,  setelah  mereka dibawa ke Darwin, pihak KJRI kemudian  menyurat secara resmi kepada kami untuk mengirim nama lengkap mereka dalam rangka penerbitan paspor. Tapi,  ini   sama sekali belum ada permintaan  itu,” jelasnya.

Terkait dengan itu, Rekianus Samkakai meminta kepada para nahkoda terutama pemilik kapal  untuk tidak lepas tangan atau tanggung jawab ketika terjadi hal seperti ini. Sebab lanjut  Rekianus Samkakai, selama ini baik yang ditangkap di PNG maupun Australia, para pemilik  kapal selalu lepas tanggung jawab, sehingga biaya  pemulangan itu  ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Merauke kendati tidak dianggarkan lewat APBD, namun lewat kebijakan pimpinan  daerah, karena yang bermasalah di negara lain adalah rakyat Pemerintah  Kabupaten Merauke.  (ulo/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

21 minutes ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

1 hour ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

2 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

3 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

4 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

5 hours ago