

Sejak Mei 2022, Pemkab Asmat Tetapkan Status KLB DBD
JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten Asmat menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Asmat sejak Mei tahun 2022 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat, Yonathan Kambu menyampaikan, hingga kini kasus demam berdarah telah mencapai 37 kasus dan 1 kasus meninggal dunia yakni seorang anak berusia 9 tahun.
“Kasus demam berdarah di Asmat pertama kali muncul sejak Mei. Saat itu, kami langsung mengambil langkah-langkah penanganan. Kami lakukan hal-hal yang perlu dilakukan untuk membatasi meluasnya kasus DBD itu. Seperti pemeriksaan jentik, fogging, penyuluhan di jalan dan pembagian leaflet DBD serta lainnya,” terangnya, Senin (4/7).
Lanjut Yonathan Kambu menjelaskan, petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Asmat juga sudah membentuk kelompok untuk turun ke lapangan melakukan penanganan kasus DBD di masyarakat.
“Kami butuh logistik dari Pemerintah Provinsi Papua, seperti fogging dan lainnya. Sampai saat ini belum ada tim dari provinsi yang turun ke Asmat,” ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Robby Kayame menyampaikan bahwa siang ini pihaknya akan melakukan rapat dan memberangkatkan tim ke Agats dengan sejumlah peralatan, obat obatan dan tenaga Nakes. “Ada 37 kasus dan 1 anak meninggal dunia,” kata Kayame saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Lanjutnya, pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan petugas yang ada di Kabupaten Asmat guna menyatukan langkah menangani persoalan ini.
“Mereka yang sudah jatuh sakit kita obati, sementara mereka yang masih sehat kita sosialisasi kemudian fogging, memberikan edukasi sosialisasi supaya tidak ada korban berikutnya,” ungkapnya.
Ia juga meminta partisipasi dari masyarakat, pemerintah, tokoh agama dan tokoh adat.
Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aaron Rumainum menyebutkan terdapat 37 kasus DBD di Asmat tersebar di empat kampung di Distrik Agats dan 1 kampung di Distrik Suru-Suru, Kabupaten Asmat.
“Dilaporkan 22 kasus di Kampung Bis Agats dimana satu diantaranya kasus meninggal dunia. Kemudian 13 kasus Kampung Mbait, 1 kasus Kampung Kaye, 1 kasus di Kampung Syuru dan 1 kasus di Kampung Tomor, Distrik Suru-Suru,” pungkasnya. (fia/nat)
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…
Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…
"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…