

JAYAPURA-Setelah menerima pelimpahan 18 berkas perkara kasus demo yang berakhir rusuh di Kota Jayapura, Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura, telah menetapkan jadwal persidangan untuk kasus demo rusuh tersebut.
Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura, Syarifudin, SH., mengatakan sidang awal 18 berkas perkara demo ricuh tetap dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura.
“Untuk agenda awal yakni sidang dakwaan masih tetap dilakukan di PN Jayapura, Rabu (6/11),” ungkap Syarifudin, SH., Minggu (3/11).
Terkait dengan pelaksanaan persidangan 18 berkas perkara kasus demo yang berakhir rusuh, PN Jayapura menurut Syarifudin sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan. Sebab selama persidangan, nantinya akan dilakukan pengawalan oleh aparat Kepolisian yang dibackup personel TNI.
“Kalau Kepolisian sudah ada koordinasi. Sekretaris Mahkamah Agung juga sudah menyurat langsung ke Panglima TNI,”jelasnya.
Terkait kordinasi dengan Pengadilan Tinggi Jayapura untuk mempertimbangkan kapasitas tahanan sementara di PN Jayapura, diakuinya masih dalam proses.
“Untuk pindah ke tempat lain nanti kita lihat. Apakah ada potensi mengganggu keamanan atau tidak? Disitu baru kita putuskan apakah tetap berjalan di PN Jayapura atau di tempat yang lain,”paparnya.
Saat 18 berkas perkara ini disidangkan, PN Jayapura menurutnya akan mengupayakan tidak ada agenda sidang lain yang digelar pada hari yang sama. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu jadwal persidangan lainnya.
“Jika aman-aman saja atau tidak ada potensi mengganggu kondisi yang lain. Berarti kita jalankan saja seperti yang biasanya. Namun sebaliknya jika berpotensi ada keributan atau mengganggu persidangan, pasti kita akan pikirkan lagi,”tutupnya.(kim/nat)
Pengawasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Pertamina dan Dinas Energi dan…
Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…