Categories: BERITA UTAMA

14 Prajurit Yonif 600 Modang Dikenakan Pasal Penganiayaan

MERAUKE –  Detasemen Polisi Meliter XVII/3 Merauke terus melakukan pemberkasanterhadap 8 prajurit Satuan Tugas (Satgas)  Yonif 600/Modang yang diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan seorang  warga ditemukan tak bernyawa di Pos Satgas Yonif 600 Modang di Bade, Kabupaten Mappi beberapa waktu lalu.

   Komandan Korem 174/ATW Brigjen TNI E Reza Pahlevi, SE, menjawab pertanyaan media ini mengungkapkan bahwa proses hukum terhadap ke-18 prajurit tersebut yang sudah diteapkan sebagai tersangka masih terus berproses.

‘’Pemberkasan ke-18 prajurit kita yang sudah menjadi tersangka itu masih dalam proses pemberkasan. Jadi masih berproses di  Denpom XVII/3 Merauke,’’ kata Danrem E. Reza Pahlevi disela-sela pelaksanaan donor darah dalam rangka HUT TNI ke-77 di  Mako Lantamal XI Merauke, Senin (3/10).

  Danrem mengungkapkan lebih jauh bahwa dari 18 tersangka tersebut, 14 diantaranya dikenalan  pasal penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Sementara 4 orang lainnya   dikenakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan orang terluka. Sementara 2  orang yang kena kedua pasal tersebut.

Danrem menjelaskan bahwa para tersangka tersebut sebenarnya tidak ada niat untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun kemungkinan karena korban tidak memberikan jawaban secara jujur saat para tersangka bertanya sehingga ada yang memukul dengan ringan dan ada yang memukul berat yang tidak disangka pada pagi harinya  korban dsudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kasus ini lanjut Danrem, berawal saat ada laporan masyarakat  yang meminta kepada Satgas Yonif 600/Modang meminta bantuan karena korban diduga akan melakukan pemerkosaan.

Lalu  korban diamankan di Pos Satgas Yonif 600/Modang. ‘’Nah di Pos itu  diinterogasi dan saat ditanya karena memungkin para tersangka ini i emosi dan segala macam dan karena jawaban tidak jelas  sehingga ada yang memukul. Jadi niatnya tidak ada penganiayaan,’’ jelasnya.

Namun apapun alasannya tersebut karena ada yang menjadi korban di Pos saat diamankan sehingga para tersangka tersebut harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (ulo/wen)

newsportal

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

2 days ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

2 days ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

2 days ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

2 days ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

2 days ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

2 days ago