AKBP Andria menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang segera memberikan informasi awal kepada petugas. “Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak terdapat korban jiwa. Kerugian hanya berupa kerusakan pada sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, turut mengimbau masyarakat segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Hingga kini, aparat masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan motif pelaku. Para pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 338 KUHP junto Pasal 53 KUHP terkait percobaan pembunuhan. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…