AKBP Andria menegaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang segera memberikan informasi awal kepada petugas. “Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak terdapat korban jiwa. Kerugian hanya berupa kerusakan pada sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, turut mengimbau masyarakat segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Hingga kini, aparat masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan motif pelaku. Para pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal serta Pasal 338 KUHP junto Pasal 53 KUHP terkait percobaan pembunuhan. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…
Ketua KSPI Papua, Benyamin Eduard Inuri, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak…