

Perwakilan DPRD se-Tanah Tabi-Saireri saat sosialisasi pembentukan peraturan daerah bagi penyelenggara otonomi khusus, di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (2/6) kemarin. (FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI-Setelah melakukan rapat terbuka terkait dengan sosialisasi pembentukan peraturan daerah, bagi penyelenggara otonomi khusus di wilayah Papua, secara khusus di Tanah Tabi dan Saireri, sejumlah perwakilan anggota DPRD Sewilayah Tabi-Saireri melaksanakan sosialisasi di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kamis (2/6).
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengatakan, terkait penyelenggaraan otonomi khusus di Tanah Papua, khususnya di Wilayah Tabi- Saireri, DPR selaku lembaga perwakilan rakyat telah mengambil inisiatif untuk melakukan sosialisasi peraturan daerah penyelenggara otonomi khusus, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya undang-undang otonomi khusus dan peraturan pemerintah Republik Indonesia terkait hal itu.
“Kami di DPR tidak boleh menunggu dengan situasi seperti ini. Harus memberikan dan memperkuat dari sisi regulasi,” ujar Klemens Hamo, di sela-sela kegiatan rapat , Kamis (2/6).
Menyikapi hal ini, asosiasi anggota DPRD Tabi-Saireri langsung mengambil terobosan karena menurutnya dapat memberikan ruang untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melakukan sosialisasi tentang bagaimana pembentukan peraturan daerah. Kira-kira di mana yang diamanatkan oleh peraturan pemerintah nomor 16 dan 17 yang merupakan turunan dari undang-undang tersebut.
“Oleh karena itu kita harus lakukan. Kalau besok semua sudah jalan dan kita belum siap berarti kita DPR kan belum menjalankan fungsi legislasi dengan sungguh-sungguh,”ungkapnya.
Ditambahkan, forum asosiasi DPR Tabi-Saireri ini yang mengundang sejumlah perwakilan dari anggota DPR di beberapa kabupaten yang ada di wilayah Tanah Tabi dan Saireri. Mulai dari Kabupaten Keerom, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Yapen, kepulauan Yapen, Biak Numfor dan Supiori.
“Kami berharap Perda penyelenggaraan Otsus di wilayah ini semua serentak. Karena itu memberikan ruang dan dampak besar pada masyarakat,”tandasnya. (roy/ary)
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…