Lanjut Walilo, kendati demikian, penyusunan RPJPD Papua tetap diselaraskan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP). Termasuk keselarasan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Nanti lihat indikatornya dari RPJPN dan RIPPP, dan tentunya kita harus diskusi sebelum RPJPD ini ditetapkan dan dijalankan,” ujarnya.
Walilo tak memungkiri jika pembangunan jangka panjang 20 tahun terakhir berjalan tanpa ada rencana induk, melainkan hanya berdasarkan Undang-Undang Otsus. “Tidak ada peraturan pemerintah turunannya sebagai petunjuk teknis, karena itu kedepan kita mau ada perubahan dari sebelumnya untuk Papua lebih baik kedepannya,” pungkasnya. (fia/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda Aditnya S.T.K, MH menyatakan dari hasil olah TKP…
Kepala BPKAD Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, S.Sos., M.Si, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja…
Jeck menjelaskan, kegiatan tersebut bukan relokasi besar-besaran, melainkan penggeseran pedagang yang selama ini berjualan di…
Asisten II Sekda Kabupaten Jayapura Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abdul Rahman Basri, menjelaskan bahwa Program…
Pelaku berinisial F.S. (21) diamannkan setelah Tim Opsnal Sat Reskrim memperoleh informasi keberadaan pelaku di…
Menyikapi persoalan itu, pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pertemuan bersama kepala kampung,…