Lanjut Walilo, kendati demikian, penyusunan RPJPD Papua tetap diselaraskan dengan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP). Termasuk keselarasan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Nanti lihat indikatornya dari RPJPN dan RIPPP, dan tentunya kita harus diskusi sebelum RPJPD ini ditetapkan dan dijalankan,” ujarnya.
Walilo tak memungkiri jika pembangunan jangka panjang 20 tahun terakhir berjalan tanpa ada rencana induk, melainkan hanya berdasarkan Undang-Undang Otsus. “Tidak ada peraturan pemerintah turunannya sebagai petunjuk teknis, karena itu kedepan kita mau ada perubahan dari sebelumnya untuk Papua lebih baik kedepannya,” pungkasnya. (fia/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penilaian itu disampaikan PAHAM Papua menyusul laporan polisi yang didaftarkan Mama Yasinta di Polda Metro…
Bagi masyarakat Kamoro, Karapao bukan sekadar selebrasi visual. Ini adalah poros warisan leluhur yang melilitkan…
Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…
Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…
Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir. Ya,…
Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kota Wamena, Polres Jayawijaya kembali melakukan razia…