

Lukas Enembe mendapat kunjungan dari tim dokter dari Singapura Dr. Patrick Chang dan Dr. Fransisco Salcido, Selasa (31/10) kemarin. Mereka membujuk Lukas Enembe harus menjalani prosedur dialisis atau cuci darah, sebab jika tidak menjalani cuci darah, nyawa mantan gubernur Papua itu tidak bisa diselamatkan. (foto:TPHLE for cepos)
JAYAPURA – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya bersedia menjalani prosedur dialisis atau cuci darah, setelah sebelumnya enggan melakukan cuci darah.
“Jumat (3/11) Lukas Enembe kembali jalani cuci darah untuk ketiga kalinya,” kata anggota Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE), Petrus Bala Pattyona, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (31/10) kemarin.
Petrus membeberkan, kliennya itu bersedia cuci darah setelah kedatangan dua dokter spesialis dari Singapura pada Sabtu (28/10). Mereka berhasil meyakinkan Lukas Enembe untuk melakukan cuci darah.
“Dokter pribadi Lukas itu benar benar meyakinkannya, bila tidak segera dicuci darah, bisa membahayakan jiwa Pak Lukas,” kata Petrus kepada Cenderawasih Pos.
Kata Petrus, bila setiap minggu dokter mewajibkan Lukas Enembe menjalani tiga kali cuci darah. Maka sudah sepantasnya hakim Pengadilan Tinggi memberikan status tahanan kota pada Lukas Enembe.
“Kami mohonkan demi kemanusiaan agar Lukas dialihkan statusnya jadi tahanan kota,” kata Petrus.
Koordinator TPHLE, Prof. Dr. O.C. Kaligis, SH, MH, satu-satunya cara kesembuhan kliennya itu adalah dengan mengikuti prosedur dialisis atau cuci darah.
“Tim dokter dari Singapura Dr. Patrick Chang dan Dr. Fransisco Salcido tiba di RSPAD, ruang Kartika 2, sekira pukul 16.00 WIB, Sabtu, (28/10). Mereka langsung mengunjungi Lukas Enembe, memeriksa kesehatannya. Seluruh tubuh Lukas keracunan, karena ginjal Lukas tidak berfungsi lagi,” terangya sebagaimana penyampaian dokter.
Menurut saran dokter Singapura, yang disampaikan kuasa hukumnya, tidak ada gunanya dirawat di Singapura karena dia terlalu lemah. Status kesehatannya dalam bahaya.
“Bila tidak cuci darah langsung, nyawanya tidak bisa diselamatkan. Ia (Lukas-red) bisa meninggal sewaktu-waktu karena gagal jantung,” tandas Kaligis.
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…
Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…
Menurut Mathius, salah satu kebutuhan yang cukup mendesak bagi warga saat ini adalah bahan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan pada hari terakhir…