

Lukas Enembe mendapat kunjungan dari tim dokter dari Singapura Dr. Patrick Chang dan Dr. Fransisco Salcido, Selasa (31/10) kemarin. Mereka membujuk Lukas Enembe harus menjalani prosedur dialisis atau cuci darah, sebab jika tidak menjalani cuci darah, nyawa mantan gubernur Papua itu tidak bisa diselamatkan. (foto:TPHLE for cepos)
JAYAPURA – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya bersedia menjalani prosedur dialisis atau cuci darah, setelah sebelumnya enggan melakukan cuci darah.
“Jumat (3/11) Lukas Enembe kembali jalani cuci darah untuk ketiga kalinya,” kata anggota Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE), Petrus Bala Pattyona, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (31/10) kemarin.
Petrus membeberkan, kliennya itu bersedia cuci darah setelah kedatangan dua dokter spesialis dari Singapura pada Sabtu (28/10). Mereka berhasil meyakinkan Lukas Enembe untuk melakukan cuci darah.
“Dokter pribadi Lukas itu benar benar meyakinkannya, bila tidak segera dicuci darah, bisa membahayakan jiwa Pak Lukas,” kata Petrus kepada Cenderawasih Pos.
Kata Petrus, bila setiap minggu dokter mewajibkan Lukas Enembe menjalani tiga kali cuci darah. Maka sudah sepantasnya hakim Pengadilan Tinggi memberikan status tahanan kota pada Lukas Enembe.
“Kami mohonkan demi kemanusiaan agar Lukas dialihkan statusnya jadi tahanan kota,” kata Petrus.
Koordinator TPHLE, Prof. Dr. O.C. Kaligis, SH, MH, satu-satunya cara kesembuhan kliennya itu adalah dengan mengikuti prosedur dialisis atau cuci darah.
“Tim dokter dari Singapura Dr. Patrick Chang dan Dr. Fransisco Salcido tiba di RSPAD, ruang Kartika 2, sekira pukul 16.00 WIB, Sabtu, (28/10). Mereka langsung mengunjungi Lukas Enembe, memeriksa kesehatannya. Seluruh tubuh Lukas keracunan, karena ginjal Lukas tidak berfungsi lagi,” terangya sebagaimana penyampaian dokter.
Menurut saran dokter Singapura, yang disampaikan kuasa hukumnya, tidak ada gunanya dirawat di Singapura karena dia terlalu lemah. Status kesehatannya dalam bahaya.
“Bila tidak cuci darah langsung, nyawanya tidak bisa diselamatkan. Ia (Lukas-red) bisa meninggal sewaktu-waktu karena gagal jantung,” tandas Kaligis.
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…
Di ruangan yang dindingnya bercat putih ini, proses belajar mengajar berlangsung. Matematika, cerpen, hingga menggambar…
Iptu Hempy menjelaskan saat itu personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal…
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan uang itu diamankan dari penguasaan empat orang sebagai tersangka,…
Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, SH, MH menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah…
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Makassar Andi Sultan menyampaikan bahwa pihaknya kembali membagi…