Diceritakannya, saat dikunjungi dokter Singapura, Lukas Enembe sempat menolak untuk cuci darah. “Setelah berdiskusi panjang lebar, dan melalui nasehat, bujukan dari dokter Singapura, tim pengacara Lukas, Lukas dan keluarga akhirnya sepakat bahwa Lukas akan dirawat lebih lanjut sesuai prosedur dialisis.
Tindakan harus dilakukan oleh dokter-dokter di Indonesia. Salah satu syarat yang diminta Lukas yaitu perawatan dialisis, harus dihadiri dan disaksikan oleh dokter Singapura. Kehadiran dokter Singapura adalah wajib dan harus, dan meyakinkan Lukas supaya mantan gubernur itu lebih percaya” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda menyampaikan bahwa terkait kondisi kesehatan mantan gubernur, Lukas Enembe, DPR Papua akan bersurat ke Presiden, Menkopolhukam dan lembaga terkait agar ada kebijakan yang bisa diambil dengan melihat kesehatan terdakwa yang kini tengah mengajukan banding.
Ini setelah adanya sekelompok pemuda yang datang ke DPR kemudian meminta agar DPR bisa meminta pemerintah dan lembaga terkait memberikan keringanan atau kebijakan lain untuk membantu proses penyembuhan.
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…
Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket…
Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…
Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…