Diceritakannya, saat dikunjungi dokter Singapura, Lukas Enembe sempat menolak untuk cuci darah. “Setelah berdiskusi panjang lebar, dan melalui nasehat, bujukan dari dokter Singapura, tim pengacara Lukas, Lukas dan keluarga akhirnya sepakat bahwa Lukas akan dirawat lebih lanjut sesuai prosedur dialisis.
Tindakan harus dilakukan oleh dokter-dokter di Indonesia. Salah satu syarat yang diminta Lukas yaitu perawatan dialisis, harus dihadiri dan disaksikan oleh dokter Singapura. Kehadiran dokter Singapura adalah wajib dan harus, dan meyakinkan Lukas supaya mantan gubernur itu lebih percaya” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda menyampaikan bahwa terkait kondisi kesehatan mantan gubernur, Lukas Enembe, DPR Papua akan bersurat ke Presiden, Menkopolhukam dan lembaga terkait agar ada kebijakan yang bisa diambil dengan melihat kesehatan terdakwa yang kini tengah mengajukan banding.
Ini setelah adanya sekelompok pemuda yang datang ke DPR kemudian meminta agar DPR bisa meminta pemerintah dan lembaga terkait memberikan keringanan atau kebijakan lain untuk membantu proses penyembuhan.
Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan…
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan penguatan konektivitas menjadi salah satu perhatian…
Menjelaskan situasi di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pemalangan, Kamus Bayage, menegaskan bahwa penutupan…
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Aibesa, S.KM. M.Kes membenarkan jika ada surat yang dikeluarkan oleh…
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam…