Diceritakannya, saat dikunjungi dokter Singapura, Lukas Enembe sempat menolak untuk cuci darah. “Setelah berdiskusi panjang lebar, dan melalui nasehat, bujukan dari dokter Singapura, tim pengacara Lukas, Lukas dan keluarga akhirnya sepakat bahwa Lukas akan dirawat lebih lanjut sesuai prosedur dialisis.
Tindakan harus dilakukan oleh dokter-dokter di Indonesia. Salah satu syarat yang diminta Lukas yaitu perawatan dialisis, harus dihadiri dan disaksikan oleh dokter Singapura. Kehadiran dokter Singapura adalah wajib dan harus, dan meyakinkan Lukas supaya mantan gubernur itu lebih percaya” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda menyampaikan bahwa terkait kondisi kesehatan mantan gubernur, Lukas Enembe, DPR Papua akan bersurat ke Presiden, Menkopolhukam dan lembaga terkait agar ada kebijakan yang bisa diambil dengan melihat kesehatan terdakwa yang kini tengah mengajukan banding.
Ini setelah adanya sekelompok pemuda yang datang ke DPR kemudian meminta agar DPR bisa meminta pemerintah dan lembaga terkait memberikan keringanan atau kebijakan lain untuk membantu proses penyembuhan.
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…