Categories: BERITA UTAMA

Dunia Usaha Akui Sulit Naikkan UMP

Tampak aktivitas pelayanan di kasir Saga Abepura, sabtu (31/10) lalu. (Foto : Yohana/Cepos)


JAYAPURA-Keputusan Pemprov Papua terkait UMP (Upah Minimum Provinsi) Papua tahun 2021 yang tidak mengalami kenaikan yaitu sebesar Rp 3.516.700 perbulan, mendapat respon positif dari kalangan pengusaha ritel seperti Saga Group dan Hypermart.
Manager Saga Group, Harrys Manuputty menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil Pemprov Papua terkait UMP dengan kondisi yang ada saat ini cukup berat bagi dunia usaha.
Apalagi saat pemerintah menaikan UMP 2020 lalu dengan kondisi ekonomi yang belum begitu stabil yang kemudian diperparah dengan pandemi Covid-19 mulai Maret 2020. Dimana, rata-rata perusahaan hanya bisa bertahan untuk tetap hidup.
Dengan kondisi saat ini, Harrys mengakui bahwa dunia usaha benar-benar tidak bisa menaikan UMP. Hal ini bukan berarti pihaknya ingin membatasi atau mendukung pemerintah tanpa memikirkan nasib para pekerja, akan tetapi kondisi ini memang sejalan dengan dampak Covid-19 yang sedang dialami.
“Kalaupun tahun 2021 dengan harapan Covid-19 sudah berlalu dan vaksin Covid-19 sudah dijalankan, pada saat itu mungkin akan ada masa pemulihan ekonomi. Dalam hal ini kami pekerja dari Saga Group sangat mendukung program dan keputusan dari pemerintah,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (31/10).
Dengan masih diberi kesempatan bekerja menurut Harrys tentunya sudah sangat bersyukur. Tentunya dengan mengelola apa yang ada saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 yang mengguncang semua sektor termasuk perekonomian, dengan upah pekerja yang masih dibayarkan menurutnya sudah sangat bersyukur.
“Kami harapkan semua pekerja di Kota Jayapura dapat mendukung program pemerintah dan pastinya dapat memberikan kontribusi untuk pengabdian yang lebih baik, lebih loyal lagi untuk memajukan perusahan masing-masing,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Kepala Toko Hypermart Jayapura, Gatot menyatakan tetap mendukung kebijakan Pemprov Papua terkait penetapan UMP 2021. “Kami siap menjalankan apapun keputusan dari pemerintah, memang kami belum dapat selebaran dari kantor pusat di Jakarta, pada dasarnya apapun keputusan dari pemerintah kami siap mengikuti,” terangnya. (ana/nat)

newsportal

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

20 hours ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

21 hours ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

2 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

2 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

2 days ago