“Menyikapi krisis yang terus memburuk ini, kami (KNPB) mendesak para aktor kunci sejarah termasuk Pemerintah Indonesia, Belanda, Amerika Serikat, dan PBB untuk memikul tanggung jawab penuh atas penderitaan rakyat Papua,” ujarnya. Atas dasar itu KNPB secara tegas menolak pola pendekatan internal dari Jakarta, seperti wacana dialog unilateral maupun agenda pendataan pengungsi oleh lembaga pemerintah pusat, dan sebaliknya mendesak agar konflik politik serta dugaan pelanggaran HAM berat di Papua diselesaikan melalui perundingan internasional yang ditengahi oleh pihak netral seperti PBB dan Melanesian Spearhead Group (MSG).
Di samping itu, KNPB menuntut penghentian segera atas seluruh tindakan yang mengancam keberlangsungan hidup dan kebudayaan masyarakat adat, termasuk menolak wacana redefinisi identitas Orang Asli Papua (OAP) melalui aturan Otonomi Khusus maupun SK Kementerian Dalam Negeri.
Orgam Wanimbo menegaskan bahwa satu-satunya solusi mendasar untuk mengakhiri konflik berkepanjangan ini adalah dengan meninjau kembali seluruh kesepakatan internasional tahun 1962 dan memberikan ruang demokrasi yang jujur serta bermartabat bagi rakyat Papua Barat untuk menentukan masa depan politiknya sendiri melalui pelaksanaan referendum yang adil dan diawasi secara internasional. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi…
Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…
Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…
Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial R alias I (29), N alias A (26), dan M…