

Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, S.I.K bersama jajarannya saat menunjukan barang bukti Narkotika jenis ganja kering dan barang bukti lainnya yang berhasil diamankan dari pelaku DR dalam jumpa pers yang digelar Polres Boven Digoel, Senin, (1/8). (FOTO: Humas Polres Boven Digoel)
BOVEN DIGOEL – Kepolisian Resor Boven Digoel berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang berasal dari perbatasan RI-PNG, Sabtu (30/7) sekira pukul 22.00 WIT.
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, SIK melalui jumpa pers, Senin (1/8) menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait transaksi ganja di Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo Kabupaten Boven Digoel, tepatnya di kompleks ujung landasan Bandara Tanah Merah.
“Mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung menuju ke TKP guna melakukan penggerebekan, namun 3 pelaku telah mengetahui kedatangan polisi dan langsung melarikan diri,” jelas Kapolres.
Melihat 3 pelaku yang lari, kemudian anggota langsung memberikan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan para pelaku, namun 2 orang pelaku yang berada di depan berhasil lompat ke jurang dan kabur.
“Sedangkan 1 orang pelaku yang berada di belakang sedang memegang parang berlari menuju ke arah anggota polisi sambil mengayunkan parang sehingga anggota langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak ke arah tubuh pelaku,”ucap Kapolres.
Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, anggota langsung membawa pelaku ke RSUD Boven Digoel guna mendapatkan perawatan medis. Selama proses perawatan, anggota memeriksa barang bawaan pelaku dan berhasil ditemukan satu kantong plastik yang merupakan paket ganja siap edar yang disimpan di dalam kantong sweater pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku berinisial DR (25) yang beralamatkan Zona Netral RI – PNG,” ujar Kapolres.
Kapolres menerangkan adapun barang bukti yang diamankan yaitu berupa ganja siap edar sebanyak 47 bungkus kecil, 2 bungkus kertas aluminium foil, 1 bungkus kemasan rokok drogo, 1 bungkus kertas HVS, 1 bungkus kantong plastik kuning, 1 buah Harmonika, 1 buah tas slempang warna hijau dan 1 bilah parang Tramontina.(ulo/tho)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…