“Kepala Imigrasi akan mengundang media untuk memberikan penjelasan terkait isu pemerasan dan proses penahanan keempat WNA tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (30/6).
Roy juga mengonfirmasi bahwa kasus ini telah menjadi perhatian Konsulat RI di PNG, dan pihak Imigrasi telah memberikan penjelasan kepada perwakilan konsuler, meski belum secara terbuka kepada publik. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Meski begitu, penyaluran ini membutuhkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto melalui peraturan pemerintah (PP). Namun, hingga…
Nantinya, terbit Surat Edaran (SE) yang menjadi dasar pemberian BHR bagi ojol. Kepastian peluncuran SE…
"Freedom and Resilience Flotilla" menyusul misi fllotilla bantuan kemanusiaan sebelumnya yang pada Oktober 2025 dicegat…
Strategi itu bukan tanpa alasan. Menjelang Lebaran, bahan isian parsel seperti makanan kemasan, perlengkapan ibadah,…
Punch selalu membawa boneka orangutan tersebut kemanapun ia pergi, mengajaknya bermain, dan memeluk erat ketika…
Ketua Fraksi Golkar DPR Papua, Jansen Monim, didampingi Ketua Fraksi Gabungan Keadilan Pembangunan H. Junaedi…