

Lebih mencengangkan lagi, menurut Anthon, salah satu pejabat Imigrasi berinisial “SJ” diduga meminta uang sebesar 80.000 kina (sekitar Rp 316 juta) kepada Mr. Adrian.
“Ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi Imigrasi, serta dapat merusak hubungan diplomatik antara Indonesia dan Papua Nugini,” tegas Anthon dalam pernyataannya, Senin (30/6).
Anthon juga mempertanyakan prosedur keimigrasian yang tidak konsisten. “Kenapa mereka dibiarkan masuk melalui pos perbatasan tanpa pemeriksaan visa atau paspor, namun justru ditangkap saat hendak kembali ke negaranya? Jangan-jangan memang sudah direncanakan,” katanya.
Kuasa hukum para WNA, Anthon menyatakan akan melaporkan dugaan pemerasan ini kepada Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Keimigrasian RI. Mereka juga mendesak agar proses hukum terhadap empat warga PNG dihentikan dan segera dilakukan deportasi.
“Klien kami bukan pelaku kriminal seperti penyelundupan atau narkoba. Mereka datang atas undangan resmi. Jangan biarkan hukum dijadikan alat untuk memeras,” pungkas Anthon.
Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara, AKBP Rommy Sebastian, membenarkan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda resmi dalam rangka mempererat kerja sama lintas negara di bidang kesehatan.
“Saya yang mengundang mereka secara resmi, dan ini adalah bagian dari upaya memperkuat hubungan antar lembaga kesehatan Indonesia-PNG,” ungkap Rommy yang mengaku tidak mengetahui alasan penahanan keempat WNA oleh pihak imigrasi tersebut.
Terkait dugaan pemerasan ini, Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Jayapura, Roy Rumayauw, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan klarifikasi kepada media.
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…