Site icon Cenderawasih Pos

Empat Daerah di Papua Waspada Cuaca Ekstrem

Penandatanganan komitmen bersama mencegah kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Papua usai apel yang digelar di halaman Kantor Otonom, Senin (31/7). (FOTO:GAMEL/CEPOS)

JAYAPURA – Empat daerah di Papua yang perlu diwaspadai terkait dengan musim kemarau berpotensi membuat titik panas meningkat. Dimana dampaknya, kebakaran hutan akan sangat mungkin terjadi, baik secara alami, maupun akibat perbuatan manusia lewat perambahan hutan serta hal lainnya.

Adapun empat kabupaten/kota yang perlu diwaspadai berpotensi terjadinya kebakaran hutan. Diantaranya Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom serta Kabupaten Sarmi.

Antisipasi masalah perubahan cuaca tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Papua meminta masyarakat mulai meningkatkan kewaspadaan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Bahkan, digelar apel siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan Provinsi Papua Tahun 2023. Hal ini bertujuan untuk melakukan agenda pemulihan lingkungan yang mencakup kerja-kerja.

“Melalui apel siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan Papua, kita ingatkan  seluruh pihak termasuk Pemda, masyarakat maupun stakholder terkait. Untuk selalu waspada mencegah kebakaran hutan di masing-masing wilayahnya,” terang kepala Dinas Kehutanan Papua Jan Jap Ormuseray, Senin (31/7)

Lanjut Jan Ormuseray menerangkan, apel siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan  bertujuan melakukan agenda pemulihan lingkungan yang mencakup kerja-kerja pencegahan, penanganan dan pemulihan. Termasuk rehabilitasi maupun rekonstruksi yang dilakukan secara intensif, kontinyu dan konsisten.

“Apel siaga juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengikutsertakan masyarakat dalam pemulihan lingkungan sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebab, pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan pekerjaan rutin yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Papua dari tahun ke tahun ketika memasuki musim kemarau. Kita berupaya mengantisipasi serta mewaspadai gejala-gejala yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” terangnya.

Pihaknya berharap seluruh UPT Kementerian dan lembaga, TNI-polri, OPD maupun Masyarakat Peduli Api (MPA), serta stakeholder perusahaan serta masyarakat lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan. Serta saling bahu membahu meningkatkan kewaspadaan guna mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

“Kegiatan Pemadaman harus dilakukan secara berskala mulai tingkat unit terkecil hingga sampai pada satuan terbesar. Menindak tegas oknum yang melakukan pembakaran hutan maupun lahan, untuk para stakeholder terkait penggunaan hutan dan lahan harus memberikan dukungan penuh dalam penanganan Karhutla,” pungkasnya. (fia/ade/wen)

Exit mobile version