Categories: BERITA UTAMA

Pengumuman CPNS Masih Terbentur Optimalisasi Formasi

JAYAPURA-Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai pengumuman hasil seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Papua formasi tahun 2018.  

Kepala Kantor Regional (Kanreg) IX Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jayapura, Paulus Dwi Laksono mengakui kalau belum ada informasi resmi mengenai pengumuman hasil CPNS formasi tahun 2018 tersebut. 

Paulus Dwi Laksono ( FOTO: Yewen/Cepos)

Paulus mengatakan, pengumuman hasil CPNS formasi 2018 masih terbentur dengan optimalisasi formasi khususnya optimalisasi tahap dua. Pasalnya hingga saat ini masih ada beberapa kabupaten yang belum menyampaikan optimalisasi.

Untuk itu, dirinya berharap bagi daerah yang belum atau tidak menyampaikan optimalisasi tahap kedua untuk segera berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN agar ada kepastian. “Ini penting untuk segera dilakukan, sejingga tidak menghambat Kabupaten lain yang sudah selesai dan sesuai formasinya,” ungkapnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (30/6).  

Paulus berharap, peserta seleksi CPNS untuk bersabar menunggu proses penyelesaian optimalisasi formasi dan jangan mudah terprovokasi atau tertipu dengan oknum-oknum yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi PNS. 

“Laporkan ke pihak berwajib kalau ada modus-modus seperti itu. Saya siap menjawab keluhan-keluhan saudara dan catat nomor handpone saya. Silakan komunikasi dengan saya atau staf saya. Penerimaan CPNS berdasarkan rangking dan tidak ada pungutan biaya sepeserpun,” tegasnya.

Paulus menambahkan, untuk pengumuman tes CPNS formasi tahun 2018 merupakan kewenangan dari pejabat pembina kepegawaian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua. 

Terkait pengumuman ini, Paulus mengaku pada tanggal 24 Juni lalu telah menerima 5 orang pelamar CPNS formasi tahun 2018 yang mengatasnamakan Koordinator Pelamar CPNS 2018 di Papua. Mereka datang untuk menanyakan perkembangan pengumuman tes CPNS formasi tahun 2018.

“Mengenai kapan akan dilakukan pengumuman adalah kewenangan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini gubernur, bupati dan wali kota. BKN tidak punya wewenang untuk mengatur jadwal pengumumannya,” pungkasnya. (bet/nat)

newsportal

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

3 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

4 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

6 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

7 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

8 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

10 hours ago