Categories: BERITA UTAMA

Pengumuman CPNS Masih Terbentur Optimalisasi Formasi

JAYAPURA-Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai pengumuman hasil seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Papua formasi tahun 2018.  

Kepala Kantor Regional (Kanreg) IX Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jayapura, Paulus Dwi Laksono mengakui kalau belum ada informasi resmi mengenai pengumuman hasil CPNS formasi tahun 2018 tersebut. 

Paulus Dwi Laksono ( FOTO: Yewen/Cepos)

Paulus mengatakan, pengumuman hasil CPNS formasi 2018 masih terbentur dengan optimalisasi formasi khususnya optimalisasi tahap dua. Pasalnya hingga saat ini masih ada beberapa kabupaten yang belum menyampaikan optimalisasi.

Untuk itu, dirinya berharap bagi daerah yang belum atau tidak menyampaikan optimalisasi tahap kedua untuk segera berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN agar ada kepastian. “Ini penting untuk segera dilakukan, sejingga tidak menghambat Kabupaten lain yang sudah selesai dan sesuai formasinya,” ungkapnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (30/6).  

Paulus berharap, peserta seleksi CPNS untuk bersabar menunggu proses penyelesaian optimalisasi formasi dan jangan mudah terprovokasi atau tertipu dengan oknum-oknum yang menjanjikan bisa meluluskan menjadi PNS. 

“Laporkan ke pihak berwajib kalau ada modus-modus seperti itu. Saya siap menjawab keluhan-keluhan saudara dan catat nomor handpone saya. Silakan komunikasi dengan saya atau staf saya. Penerimaan CPNS berdasarkan rangking dan tidak ada pungutan biaya sepeserpun,” tegasnya.

Paulus menambahkan, untuk pengumuman tes CPNS formasi tahun 2018 merupakan kewenangan dari pejabat pembina kepegawaian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua. 

Terkait pengumuman ini, Paulus mengaku pada tanggal 24 Juni lalu telah menerima 5 orang pelamar CPNS formasi tahun 2018 yang mengatasnamakan Koordinator Pelamar CPNS 2018 di Papua. Mereka datang untuk menanyakan perkembangan pengumuman tes CPNS formasi tahun 2018.

“Mengenai kapan akan dilakukan pengumuman adalah kewenangan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini gubernur, bupati dan wali kota. BKN tidak punya wewenang untuk mengatur jadwal pengumumannya,” pungkasnya. (bet/nat)

newsportal

Recent Posts

Pembangunan Sekolah Rakyat di Biak Resmi Dimulai

Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…

28 minutes ago

BTM: Pembangunan Sejatinya Bisa Menjaga Jati Diri dan Budaya

Benhur Tomi Mano, MM (BTM) menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari berdirinya gedung…

58 minutes ago

Tahapan Seleksi Sekda Definitif Papua Pegunungan Tunggu SK dari Presiden

PJ Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan untuk jabatan Sekda Papua Pegunungan…

1 hour ago

Ratusan Warga Sambut Kunjungan Gubernur Apolo Safanpo di Warse dengan Perahu Tradisional

Pantauan di lokasi, sejak pagi ratusan warga mendayung perahu tradisional untuk menjemput speedboat yang ditumpangi…

2 hours ago

Gubernur Berharap Asrama SMAK Asmat Jadi Tempat Pendidikan Budi Pekerti

Gubernur  Apolo mengatakan kehadiran asrama diharapkan tidak hanya mendukung proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi…

3 hours ago

Pemkab Biak Numfor dan Supiori Diminta Usulkan Tambahan Kuoata

Selain melihat dari dekat antrian kendaraan, Marthinus Pasang juga menemui pengelola SPBU dan pihak  Rayon…

4 hours ago