Categories: BERITA UTAMA

Empat Saksi Sudah Diperiksa, Rekonstruksi Minggu ini

SENTANI-Pelaku penganiayaan berat berinisial AYF saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisipun sudah memeriksa empat orang saksi guna mengusut tuntas kasus itu.

AKBP. Viktor Mackbon ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dari kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh AYF,” kata Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Mackbon saat ditemui media ini di kantor Bupati Jayapura, Selasa (30/6), sore kemarin.
Selain itu pihaknya juga sudah mengagendakan akan melakukan rekonstruksi terhadap kasus penganiayaan berat itu dalam minggu ini. “Kita sudah jadwalkan minggu ini akan di lakukan rekonstruksi,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial AYF nekat melakukan aksi penganiayaan berat terhadap salah seorang pengusaha meubel hingga korban tewas di tempat setelah ditikam di bagian dada sebanyak dua kali.

Tidak hanya itu, tersangka juga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang wanita yang tidak lain merupakan majikannya. Diketahui ketiganya itu terlibat cinta segitiga yang mana wanita yang diketahui berinial DR itu sempat menjalin asmara dengan tersangka yang menjadi sopirnya. Kemudian, DR juga menjalin asmara dengan pengusaha meubel yang berinisal MT yang juga menjadi rekan bisnisnya. Karena terbakar cemburu, AYF kemudian nekat menghabisi DR dan MT yang saat kejadian itu berada disalah satu rumah di komplek pasar lama.(roy/nat)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

13 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

14 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

15 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

16 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

17 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

18 hours ago