

Kombes Pol Faisal Ramdhani (FOTO:Gamel/Cepos)
JAYAPURA – Direskrim Umum Polda Papua, Kombes Pol Faisal Ramadhani menyampaikan bahwa upaya pengejaran dan penangkapan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) hingga kini terus dilakukan. Satu persatu pengungkapan ada juga yang menghasilkan nama baru. Dari pengungkapan tersebut Polda Papua mengeluarkan 106 Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Selama 5 tahun ini ada 106 KKB yang kami masukkan dalam DPO. Dari 106 ini kami juga lihat mana yang paling memungkinkan untuk kami tangkap dan dari 106 ini bisa dibilang pentolan – pentolannya sudah masuk semua sedangkan kalau mau dihitung totalnya jumlah KKB ini bisa berkisar sekitar 500 orang,” jelas Faisal saat ditemui di Maxone Hotel Jayapura, Senin (31/1).
Hanya dikatakan jumlah 106 ini merupakan nama – nama yang teridentifikasi sebab masih ada nama – nama lain yang belum teridentifikasi. Polda sendiri kata Kombes Faisal kurun waktu 5 tahun terakhir paling tidak menangani 40-50 perkara khusus KKB. “Tahun lalu strategi penegakan hukumnya lebih pada soft approach akhirnya tidak terlalu kencang namun tahun ini kembali dilakukan penegakan hukum dan yang kami lakukan bukan hanya terhadap KKB nya saja tetapi juga yang mensuport KKB baik mendukung lewat logistic maupun yang lain,” imbuhnya.
Sementara upaya untuk mempersempit ruang gerak selain melakukan pengejaran, polisi juga memasang foto wajah pada DPO ini di kabupaten yang menjadi basis kelompok tersebut. “Kalau di kabupaten – kabupaten malah kami pajang foto – foto DPO nya,” tutup Faisal. (ade/wen)
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa…
Petugas mengamankan sedikitnya 50 paket ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 670 gram.…
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan berdasarkan analisis terhadap data ekspor-impor, pihaknya…
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus menjalankan program pembangunan demi memperkuat perekonomian…
Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…