Site icon Cenderawasih Pos

KPU Merauke Rekrut 5.418 Petugas KPPS 

Rosina Kebubun (FOTO:Sulo/Cepos)

MERAUKE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke melakukan perekrutan terhadap  petugas KPPS yang ada di 774 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Merauke.

Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun mengungkapkan bahwa perekrutan untuk petugas KPPS tersebut sedang bersangsungbaik secara offline maupun secara online.

‘’Untuk petugas KPPS yang nantinya bertugas di setipa TPS saat ini sedang kita lakukan perekruran,’’ kata Rosina Kebubun, kepada media ini baru-baru ini. Menurutnya, perekrutan dilakukan sejak 11 Desember 2023 lalu dan progresnya hampir mencapai 100 persen.

‘’Memang ada beberapa kampung yang terkendala dengan masalah jaringan dan sebagainya, terkait dengan akses dokumen-dokumen yang harus dipenuhi,’’ jelasnya.

Menurut dia, untuk daerah-daerah yang belum terjangkau internet, proses perekrutan dilakukan secara offline, namun setelah selesai rekruitmen baru dimasukan ke dalam sistem informasu anggaota Badan Ad Hock (Siakba).

‘’Dari sisi usia sesuai dengan PKPU Nomor 28 tahun 2023 usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun,’’ katanya. Sementara umur diatas 55 tahun tidak lagi bisa direkrut mengingat proses  pemungutan suara pada 14 Februari 2024 memakan waktu yang sangat panjang.

’Mengingat pengalaman Pemilu Legeslatif 2019 lalu, dimana prosesnya yang panjang sehingga banyak orang yang drop kemudian sakit dan sebagainya,’’ tandasnya.

Rosina juga menjelakan bahwa untuk Pemilu Legsaltif dan Pilpres secara serentak jumlah pemilih disetiap TPS dibatasi. Dimana paling tinggi 350 setiap TPS.(ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version