Soal pelantikan, gubernur Apolo Safanpo mengungkapkan, yang bisa melantik adalah yang membuat SK dalam hal ini Mendagri atau orang yang ditunjuk Mendagri.
‘’Misalnya kalau Mendagri tunjuk Dirjen Kemendagri maka Dirjen yang akan lantik. Begitu juga kalau Mendagri tugaskan gubernur maka gubernur yang akan melantik. Nah, sekarang kita belum tahu nantinya Bapak Mendagri nantinya mau tugaskan siapa untuk melantik,’’ katanya.
Begitu juga soal tempat pelantikan nanti. Apakah di Jakarta atau di Merauke atau di Boven Digoel jika Mendagri yang lantik, semuanya masih menunggu SK tersebut.(ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan, pengamatan satelit menunjukkan penurunan luas dan ketebalan tutupan…
Sekira 12 personel dan satu alat berat dari Polresta Jayapura Kota melakukan pembersihan material longsor…
Beruntung, kobaran api tidak sempat meluas dan hanya menghanguskan sebagian dinding kamar. Peristiwa tersebut terjadi…
Proyeksi tersebut disampaikan Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa BRIN, Thomas Djamaluddin, berdasarkan analisis posisi…
Kasus terbaru adalah peristiwa dugaan anak mengakhiri hidup yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di…
Pengamat politik, Fernando Emas, menilai kemunculan nama Sjafrie sebagai salah satu temuan paling mengejutkan dalam…