Soal pelantikan, gubernur Apolo Safanpo mengungkapkan, yang bisa melantik adalah yang membuat SK dalam hal ini Mendagri atau orang yang ditunjuk Mendagri.
‘’Misalnya kalau Mendagri tunjuk Dirjen Kemendagri maka Dirjen yang akan lantik. Begitu juga kalau Mendagri tugaskan gubernur maka gubernur yang akan melantik. Nah, sekarang kita belum tahu nantinya Bapak Mendagri nantinya mau tugaskan siapa untuk melantik,’’ katanya.
Begitu juga soal tempat pelantikan nanti. Apakah di Jakarta atau di Merauke atau di Boven Digoel jika Mendagri yang lantik, semuanya masih menunggu SK tersebut.(ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Diantara celah-celah pepohonan sagu yang berduri, berdiri sejumlah anak muda di Jayapura dan Kabupaten Jayapura…
Pares menyebut, optimalisasi pengelolaan parkir dan objek wisata sangat penting untuk mendongkrak PAD Kota Jayapura.…
Sebagai informasi dilantiknya Hanuebi menjadi wakil ketua III DPR Kota Jayapura menjadi langkah penting dalam…
Kampung Kayu Batu juga melengkapi gelar juara mereka setelah kiper Seva Ananda dinobatkan sebagai kiper…
Di balik hiruk-pikuk lorong rumah sakit, pelayanan kesehatan sejatinya bukan hanya soal prosedur medis, tetapi…
Kongres yang dihadiri perwakilan PSSI Pusat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Asprov PSSI Papua Selatan…