

Personel Polres Biak saat melakukan pengamanan di tempat wisata Air Terjun Wapsdori Wardo, Distrik Biak Barat, Selasa (28/1). Humas Polres Biak
BIAK – Polres Biak Numfor mengintensifkan kegiatan patroli dan pengamanan di tempat wisata yang ada Distrik Biak Barat. Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum selama libur dan cuti bersama Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek, Selasa (28/1).
Kapolsek Biak Barat, Ipda Agus Iriansyah, mengatakan libur dan cuti bersama menyebabkan peningkatan kunjungan ke tempat wisata Air Terjun Wapsdori Wardo, Distrik Biak Barat.
“kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, serta memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung,” kata Kapolsek sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (29/1).
Kapolsek juga mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut dirinya tak lupa memberikan imbauan Kamtibmas kepada pengunjung.
“Kami juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada pengunjung agar selalu berhati-hati saat menikmati wisata air terjun, serta menjaga norma-norma dan aturan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain,” ungkap Ipda Agus.
Dengan hadirnya pihak kepolisian di tempat wisata tersebut masyarakat menyampaikan terima kasih karena merasa aman dan nyaman saat berwisata. (hms/fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…