

Ipda I Made Budi Dumariawan, A.md, S.H memimpin 3 Personel Binmas Noken menyambangi Tokoh Masyarakat Suku Hubla Bapak Obet Matuan di Jalan Paradiso, Kompleks Masyarakat Suku Hubla, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (25/07). (FOTO: Humas for cepos)
JAYAPURA– Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di Kabupaten Yahukimo, Personel Binmas Noken yang dipimpin Ipda I Made Budi Dumariawan, A.md, S.H bersama 3 Personel menyambangi Tokoh Masyarakat Suku Hubla Bapak Obet Matuan bertempat di Jalan Paradiso, Kompleks Masyarakat Suku Hubla, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (25/07).
Ipda Made Budi pada kesempatan tersebut menyampaikan, tujuan mereka berkunjung untuk menjaga silaturahmi serta mengajak masyarakat Suku Hubla untuk berperan aktif bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Yahukimo.
“Tetap melakukan hal-hal yang positif dengan cara berkebun, berternak, ibadah maupun olahraga demi menjaga keamanan di Kabupaten Yahukimo,” ujar Ipda Made Budi.
Pada kesempatan tersebut juga Tokoh masyarakat Suku Hubla Bapak Obet Matuan menyampaikan terima kasih kepada Binmas Noken Polres Yahukimo yang telah berkunjung di kompleks masyarakat Suku Hubla dan telah memberikan himbauan kamtibmas yang positif agar kedepannya tetap mendukung program Binmas Noken di Kab. Yahukimo.
Di akhir kegiatan Korwil Binmas Yahukimo Ipda I Made Budi Dumariawan, A.Md., S.H. memberikan sarana kontak berupa sembako kepada Tokoh masyarakat Suku Hubla Bapak Obet Matuan. (humas/tri)
“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…
Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…
LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan,melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan korban…
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…
Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…