Categories: PATROLI

Pejabat Utama Polda Periksa Kesehatan

Pejabat Utama Polda Papua Spripim dan anggota Dit Samapta Polda Papua mengikuti pemeriksaan kesehatan secara berskala di Aula Rastra Samara Polda Papua, Rabu (12/6).( FOTO : Humas)

JAYAPURA- Pejabat Utama Polda Papua Spripim dan anggota Dit Samapta Polda Papua mengikuti pemeriksaan kesehatan secara berskala di Aula Rastra Samara Polda Papua, Rabu (12/6).

 Kegiatan pemeriksaan kesehatan secara berkala ini merupakan kegiatan dari BidDokkes Polda Papua yang rutin diadakan setiap tahun. Ini merupakan salah satu kegiatan untuk memelihara kesehatan seluruh personel Polda Papua.

 “Pemeriksaan kesehatan ini sebagai deteksi dini kesehatan anggota. Juga untuk mengetahui status kesehatan dari setiap personel Polri, khususnya yang berada di Mapolda Papua,” ucap Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal.

 Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tujuh hari, dengan pemeriksaan kesehatan meliputi tensi, EKG, treadmill, gigi, darah dan urine.  Kegiatan ini penting dilakukan karena kesehatan merupakan modal utama personel Polri untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (fia/ary)

newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

15 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

16 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

19 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

20 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

21 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago