Categories: PATROLI

Fokus Patroli di Titik-titik Rawan hingga Lokasi Ibadah

JAYAPURA–Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri, Polresta Jayapura Kota terus meningkatkan kegiatan patroli di berbagai wilayah.

Patroli difokuskan pada titik-titik rawan, pusat keramaian, kawasan permukiman, serta lokasi ibadah guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas maupun ibadah.

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol I Nengah S. Gapar, mengatakan patroli rutin terus ditingkatkan, termasuk pengamanan di masjid-masjid yang melaksanakan salat tarawih.

“Patroli rutin terus kami tingkatkan, termasuk pengamanan di masjid-masjid yang melaksanakan salat tarawih. Selain itu, kami juga melaksanakan patroli subuh dan kegiatan cipta kondisi untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol I Nengah saat dialog di RRI Jayapura, Kamis (5/3).

Selain patroli, pihak kepolisian juga memberi perhatian khusus terhadap fenomena balap liar yang kerap terjadi menjelang waktu subuh. Kompol I Nengah menjelaskan, pihaknya telah melakukan patroli intensif di sejumlah titik yang sering dijadikan lokasi balap liar, seperti kawasan Jembatan Merah dan Jembatan Youtefa (Holtekamp).

“Patroli subuh kami fokuskan di kawasan tersebut hingga wilayah Ring Road. Sampai saat ini dari hasil pemantauan belum ditemukan aktivitas balap liar, sehingga langkah preventif yang dilakukan cukup efektif dalam menekan potensi gangguan keamanan,” ungkapnya.

Dalam menjaga stabilitas keamanan, lanjutnya, kepolisian juga melibatkan berbagai unsur masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta perangkat lingkungan seperti RT, RW, kelurahan hingga distrik. Melalui komunikasi yang baik, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.

Sementara itu, terkait peredaran minuman keras, Pemerintah Kota Jayapura telah memiliki peraturan daerah yang mengatur pembatasan penjualan minuman beralkohol, termasuk pembatasan waktu operasional pada momen hari besar keagamaan seperti Natal maupun selama bulan Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Bisa Home Base di Luar Papua

Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…

29 minutes ago

Ungkap Fakta yang Terjadi dan Berbagai Peristiwa yang Pengaruhi Orang Papua

Mereka datang bukan untuk konser musik atau pertandingan sepak bola. Mereka datang untuk menonton film…

3 hours ago

Kemendagri, Pemprov Papeg Dan Delapan Pemkab Serukan Konflik Berhenti!

Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…

5 hours ago

Masa Bongkar Semakin Panjang, PT SPIL Bongkar Kontainer di Timika

Kepala Cabang PT SPIL Merauke Puji Harmoko, ketika ditemui media ini mengungkapkan pembongkoran kontainer yang…

6 hours ago

Laka Tunggal Minibus Karena Pengemudi Ngebut

Sebuah minibus Dutro yang mengalami kecelakaan pada Jumat (15/5) lalu diduga karena kecepatan tinggi saat…

7 hours ago

Redam Konflik di Wamena, Bupati Tolikara : Jangan Tumpahkan Darah di Honai Kita Sendiri!

Dengan suara penuh empati dan ketegasan, ia mengingatkan bahwa Wamena bukan hanya sebuah kota, tetapi…

8 hours ago