Site icon Cenderawasih Pos

Covid-19 Mereda, ASN Wajib Ikut Apel Umum

Para pegawai di lingkungan Pemkot Jayapura saat mengikuti apel di kantor Walikota, Senin (30/5) lalu. (FOTO: Karel/Cepos)

JAYAPURA-Apel pertama pasca berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wai Kota Jayapura, dipimpin oleh  Asisten 1 Wali Kota Jayapura Evert N Merauje. Evert N Merauje mengatakan yang seharusnya memimpin Apel pada hari senin, (30/5) kemarin adalah Penjabat Walikota, namun karena Penjabat Walikota  harus ke bandara Sentani menjemput Staf ahli Presiden, maka dilimpahkan kepada dirinya untuk memimpin apel pagi.

  “Hari ini (kemarin.red)  penjabat Walikota mulai bekerja usai dilantik pada jumat lalu, maka dari itu saya mengajak pimpinan OPD, untuk bagaimana bersatu dalam mendukung kepemimpinan penjabat baru ini”, tuturnya, senin, (30/5).

  Dikatakannya bahwa penjabat walikota ini merupakan kesinambungan kepengurusan di pemerintahan Kota Jayapura. Karena  tugasnya dalam melanjutkan program kerja pejabat sebelumnya cukup berat, maka sangat dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam mendukung program kerja dari penjabat baru ini.

   “Pak Frans inikan bukan orang luar, tapi beliau ini mantan sekretaris, mungkin statusnya saja yang berubah tapi perilaku dan karakternya masih seperti yang kita kenal selama ini, maka diharapkan kerja sama yang baik dari semua pihak dalam mendukung program kerjanya”, imbuh Plh. Sekda tersebut.

  Dikatakannya, selama dia menjabat sebagai Plh. sekretaris maka akan menjalankan tugas dengan tangungjawab. “Saya siap mengabdi, dan siap mendukung kepemimpinan yang ada, apa yang ada pada kami, kami siap kerja sama”, tegasnya.

   Diapun mengungkapkan bahwa dengan menurunnya kasus Covid-19 di Kota Jayapura, maka setiap ASN yang ada di Kota Jayapura wajib mengikuti apel umum di lapangan Kantor Wali Kota setiap hari senin.

  “Setiap hari senin apel umum seluruh ASN di Kota Jayapura, namun tetap menggunakan masker, agar tidak menjadi pemicu munculnya klaster baru covid 19 di Kota Jayapura”, ucapnya (CR-267/tri)

Exit mobile version