Categories: PARIWARA

Tersisa 12 Pasien Covid-19 di RSUD Jayapura

JAYAPURA – Tersisa sebanyak 12 pasien Covid-19 yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura saat ini. Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan dr. Andreas Pekey, Sp.PD menyampaikan, sebelumnya pihak RSUD Jayapura merawat sebanyak 25 hingga 30 pasien covid.

“Pasien Covid-19 menurun seiring dengan penanganan medis yang kami berikan,” kata dr Andreas kepada Cenderawasih Pos, Rabu (23/3).

Lanjut dr Andreas, kondisi pasien Covid-19 yang ada di RSUD Jayapura saat ini indikasi antara ringan dan sedang. Dengan usia mereka rata rata usia dewasa.

“Dari pasien yang kami rawat, ada yang kena Covid dengan penyakit bawaan ada juga yang tidak, bervariasi pasiennya. Mereka rata-rata warga Kota Jayapura,” ungkapnya.

Dikatakan, penanganan pasien di RSUD Jayapura seperti biasa. Penanganannya seperti sebelumnya, prosedurnya baik. Selain menangani pasien Covid-19, RSUD Jayapura juga  menangani pasien yang non covid.

“Kami imbau warga tetap prokes dan vaksin digencarkan, jangan abai dengan kesehatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (fia/gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMI

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

30 minutes ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

9 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

10 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

11 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

11 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

15 hours ago