Categories: PARIWARA

Kesepakatan Bersama, PLBN Dibuka Dengan Prokes Ketat

JAYAPURA – Dalam waktu dekat, pintu  Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw direncanakan akan dibuka. Beberapa kali rapat antara kedua negara PNG dan Indonesia telah dilakukan menjelang dibukanya kembali PLBN.

Sebagaimana, berdasarkan kebijakan pemerintah Indonesia untuk membuka pintu gerbang pelintasan yang resmi di PLBN Skow dengan terbitnya surat edaran Satgas Penanganan Covid 19, Nomor 19 Tahun 2022 per tanggal 18 Mei tentang protokol kesehatan bagi perjalanan pada masa pandemi Corona Virus.

Dengan demikian, berdasarkan keputusan nota Dinas Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara maka perlintasan di seluruh Indonesia telah dibuka secara resmi. Namun, untuk PLBN Skouw sendiri direncanakan dibuka dalam waktu dekat ini.

Kepala Administrator PLBN Skouw Indonesia-Papua Nugini Yan Z Numberi menyampaikan, untuk pelintasan resmi melintas dengan menggunakan dua dokumen yaitu pasport dan menggunakan pas lintas batas tradisional.

“Dalam kesepakatan bersama kedua negara, protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Bagi mereka menunjukan PCR dan sudah melaksanakan vaksinasi, tetapi pada posisi tetap memeriksa suhu badan yang disediakan oleh KKP,” Terang Yan kepada Cenderawasih Pos.

Lanjut Yan, untuk protokol kesehatan KKP telah siap di Pos Lintas Batas begitu juga lainnnya seperti Karantina, Keimigrasian, Bea Cukai hingga satuan TNI-Polri siap dalam pembukaan pintu negara nantinya. (fia/gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PANDEMIPAPUA

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

19 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

20 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

21 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

22 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

24 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

1 day ago