Categories: PARIWARA

Asisten II Setda Tolikara: ASN Harus Selalu Berada di Tempat Tugas

KARUBAGA-Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara harus selalu berada di tempat tugas. ASN juga diminta untuk rutin mengikuti apel pagi demi meningkatkan disiplin diri sebagai abdi negara.

Hal itu dikatakan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Tolikara, Dr. Imanuel Gurik, SE., M.Ec.Dev saat memimpin apel pagi rutin di halaman Kantor Bupati Tolikara, Karubaga, Rabu (17/9).

“ASN wajib mengikuti apel sebagai bentuk tanggung jawab dan dedikasi. Semua pimpinan dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta tetap berkantor di Tolikara demi menyelesaikan administrasi akhir tahun dengan baik,” tegas Asisten II Imanuel Gurik.

Dalam arahannya, Imanuel Gurik juga meminta kepada semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Tolikara untuk tidak mudah terprovokasi dengan segala isu yang dapat menimbulkan konflik.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Polda Papua Mulai Mitigasi Konflik Horizontal di Woma

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…

46 minutes ago

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…

2 hours ago

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…

3 hours ago

Bulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai Bayar

Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…

4 hours ago

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

5 hours ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

6 hours ago