

Suasana upacara pengibaran bendera pusaka pada puncak peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia di Lapangan Alun-alun Kota Baru Pagaleme, Minggu (17/8). (Foto/Diskominfo Puncak Jaya)
MULIA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya gelar upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara ini dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM, di Lapangan Alun-alun Kota Baru Pagaleme, Minggu (17/8).
Upacara pengibaran oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), diikuti oleh seluruh elemen masyarakat di Puncak Jaya, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, instansi vertikal, pelajar, hingga organisasi kemasyarakatan dan seluruh masyarakat yang turut berpartisipasi untuk mencerminkan semangat kebersamaan dan kecintaan masyarakat terhadap bangsa dan negara.
Usai upacara, Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM mengatakan bahwa dengan semangat peringatan HUT RI ke-80 Republik Indonesia, ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah, seperti pendidikan gratis, pemeriksaan kesehatan gratis dan sebagainya.
“Semua pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA/SMU gratis bahkan mahasiswa juga dibiayai dari dana otsus, pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat Puncak Jaya, akses kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat,”bebernya.
"Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…
Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…
Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…
Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…
Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…
Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor 145/PUU-XXIII/2025 tersebut pemohon menyoroti Pasal 8 di UU Pers…