Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan bimbingan teknis mengenai tata cara pengisian LHKPN yang benar, pemutakhiran data, serta pemahaman mendalam terkait ketentuan dan batas waktu pelaporan. Dengan demikian, diharapkan seluruh pejabat dapat menyampaikan laporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tolikara Diben Kogoya,SH menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi kepatuhan pejabat dalam pelaporan LHKPN.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap penyelenggara negara memahami prosedur, tidak ada yang lalai, dan semuanya berkomitmen menjaga integritas pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Pemkab Tolikara berkomitmen menjadikan kepatuhan LHKPN sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi. Langkah ini diyakini akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah.(Diskominfo Tolikara)*
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…