Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan bimbingan teknis mengenai tata cara pengisian LHKPN yang benar, pemutakhiran data, serta pemahaman mendalam terkait ketentuan dan batas waktu pelaporan. Dengan demikian, diharapkan seluruh pejabat dapat menyampaikan laporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tolikara Diben Kogoya,SH menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi kepatuhan pejabat dalam pelaporan LHKPN.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap penyelenggara negara memahami prosedur, tidak ada yang lalai, dan semuanya berkomitmen menjaga integritas pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Pemkab Tolikara berkomitmen menjadikan kepatuhan LHKPN sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi. Langkah ini diyakini akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah.(Diskominfo Tolikara)*
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Vice President Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengonfirmasi penghentian sementara arus lalu lintas darat tersebut…
Selain sesak napas, sejumlah korban juga mengeluhkan pusing. Beberapa korban bahkan mengalami tekanan psikologis…
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah…
Menurutnya, semua pimpinan daerah sudah mengetahui mekanismenya. Apa yang sudah diterima harus dipertanggungjawabkan terlebih…
Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat pelayanan bagi warga terdampak kebakaran yang kini masih berada di…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebutkan, keempat orang tersebut diduga terlibat…