Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan bimbingan teknis mengenai tata cara pengisian LHKPN yang benar, pemutakhiran data, serta pemahaman mendalam terkait ketentuan dan batas waktu pelaporan. Dengan demikian, diharapkan seluruh pejabat dapat menyampaikan laporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tolikara Diben Kogoya,SH menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi kepatuhan pejabat dalam pelaporan LHKPN.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap penyelenggara negara memahami prosedur, tidak ada yang lalai, dan semuanya berkomitmen menjaga integritas pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Pemkab Tolikara berkomitmen menjadikan kepatuhan LHKPN sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi. Langkah ini diyakini akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah.(Diskominfo Tolikara)*
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Apabila mikroplastik masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan, mikroplastik akan melekat pada dinding usus,…
Merujuk pada pemaparan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), akrilamida didefinisikan sebagai…
Berdasarkan rilis diterima media ini dari Humas Polres Mappi, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, melalui Kasat…
Bentuk protes tersebut dilakukan di Lingkaran Abepura sambil membawa poster beragam tulisan, di antaranya: Salibkan…
Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa,…
Kepala Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, dr Jan Frits Siauta, SpB subsp (K), Finacs mengungkapkan, sejumlah…