

Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos bersama Wakil Bupati Yotam Wonda SH.,M.Si, dan Sekretaris Daerah Tolikara, Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos, MM foto bersama dengan peserta kegiatan Analisis Situasi Penanganan Stunting 2025 di Jayapura, Senin (14/7). (foto:Karel/Cepos.)
JAYAPURA-Pemkab Tolikara menggelar Analisis Situasi dalam Rangka Pelaksanaan Aksi Konvergensi untuk Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) Tahun 2025 di Kota Jayapura, Senin (14/7).
Kegiatan yang dilaksanakan hingga Jumat (18/7) itu diikuti oleh sejumlah OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Acara tersebut dibuka oleh Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos didampingi Wakil Bupati, Yotam Wonda SH.,M.Si, dan Sekretaris Daerah Tolikara, Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos, MM.
Dalam sambutannya, Bupati Willem Wandik menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni atau seminar formal, tetapi merupakan bagian dari komitmen serius untuk menyusun langkah konkret dan memperkuat manajemen penanganan stunting di Tolikara.
“Stunting bukan hanya soal tinggi badan anak yang lebih pendek dari usianya. Ini adalah ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia masa depan. Anak yang stunting akan mengalami gangguan perkembangan otak, kesulitan belajar, bahkan gagal mengejar pendidikan tinggi,” tegas Willem Wandik, usai membuka kegiatan Senin (14/7).
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…