Tim penguji telah mengklarifikasi dan mengajukan pertanyaan, yang menyangkut isi disertasi yang telah ditulis oleh mahasiswa tersebut di atas dan setelah mendengar menimbang jawaban mahasiswa dan mengacu keputusan Rektor tentang peraturan Akademik maka tim penguji menyatakan Robby Kepas Awi mendapat predikat Cumlaude.
“Setelah mendengar dan menimbang jawaban- jawaban dari mahasiswa tersebut serta dengan mengacu terhadap Keputusan Rektor Universitas Cenderawasih tentang peraturan akademik Universitas Cenderawasih, maka dengan ini tim penguji menetapkan bahwa saudara Robby Kepas Awi dinyatakan lulus dengan nilai 3.93 dengan mendapatkan predikat Cumlaude, kemudian nanti akan dilakukan wisuda, dikukuhkan sebagai Doktor oleh Rektor Uncen dan senat dan diberikan gelar,” jelasnya. (dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…