Tim penguji telah mengklarifikasi dan mengajukan pertanyaan, yang menyangkut isi disertasi yang telah ditulis oleh mahasiswa tersebut di atas dan setelah mendengar menimbang jawaban mahasiswa dan mengacu keputusan Rektor tentang peraturan Akademik maka tim penguji menyatakan Robby Kepas Awi mendapat predikat Cumlaude.
“Setelah mendengar dan menimbang jawaban- jawaban dari mahasiswa tersebut serta dengan mengacu terhadap Keputusan Rektor Universitas Cenderawasih tentang peraturan akademik Universitas Cenderawasih, maka dengan ini tim penguji menetapkan bahwa saudara Robby Kepas Awi dinyatakan lulus dengan nilai 3.93 dengan mendapatkan predikat Cumlaude, kemudian nanti akan dilakukan wisuda, dikukuhkan sebagai Doktor oleh Rektor Uncen dan senat dan diberikan gelar,” jelasnya. (dil/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM Provinsi Papua mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Papua…
Sambil menggali dan mencari ubi jalar yang terendam air tersebut, Ferdinandus Buer mengaku pihaknya tidak…
Dari pertemuan itu juga diberikan sejumlah uang dalam konteks tali asih. Bantuan tersebut diberikan untuk…
Yang menjadi sasaran adalah pohon Natal yang masih dipajang di depan kantor tersebut kemudian sejumlah…
Kiper andalan mereka, Adzib Hakim yang sempat mengalami cedera ringan saat mengahdapi Deltras FC juga…
Akibat kecelakaan ini menyebabkan satu orang penumpang meninggal dunia.Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samomsabra, membenarkan peristiwa…