

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Aaron Rumainum, M.Kes., melakukan penyuntikan vaksin bagi salah seorang lansia di Kota Jayapura. (FOTO: Dinkes for Cepos)
JAYAPURA – Dinas Kesehatan Provinsi Papua membuka kesempatan bagi para lansia maupun masyarakat umum yang ingin melakukan vaksinasi tahap 3 agar dapat datang ke Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua yang berada di Kotaraja.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr. Aaron Rumainum, M.Kes., mengatakan sesuai dengan surat edaran Pemerintah Pusat, pelaksanaan vaksinasi tahap 3 hanya dilakukan bagi kab/kota yang cakupan vaksinasinya sudah mencapai 70%.
“Dari pada vaksinasi Moderna kadaluarsa maka kami layani permintaan vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat umum,” Ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (13/1).
Diakuinya, bagi mereka yang ingin melakukan vaksinasi tahap 3 bisa langsung mengunjungi Dinas Kesehatan Provinsi Papua.
Vaksinasi tahap 3 diperbolehkan untuk masyarakat umum asal memenuhi persyaratan. Ia juga menegaskan bahwa penyuntikan vaksin tahap ke 3 belum dapat dilakukan di semua daerah di Provinsi Papua.
“Penyuntikan tahap 3 belum dapat dilakukan untuk semua kab/kota di Provinsi Papua,”Pungkasnya.(ana/gin)
nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…