Categories: PARIWARA

Ibadah Nataru, Tetap Jaga Ketat Prokes

JAYAPURA- Ketua Klasis GKI Port Numbay, Pdt. Hein Carlos Mano, menyebutkan bahwa pihaknya tentu akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam pelaksanaan perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).

“Untuk Nataru di Kota Jayapura, Klasis GKI Port Numbay pada prinsipnya mengikuti segala hal yang terbaik yang diatur pemerintah, baik oleh pemerintah tingkat pusat maupun turunannya di pemerintah tingkat daerah,” terang Pdt. Hein Carlos Mano, MM., Sabtu (11/12) lalu.

Perihal prokes, sambung Pdt Mano, tentunya mesti tetap diterapkan, mengingat Kota Jayapura, maupun Indonesia pada umumnya yang belum keluar dari masa pandemi Covid 19.

“Soal prokes itu harus tetap kita laksanakan meskipun Covid 19 terus berkurang kasusnya di Kota Jayapura. Sama halnya untuk Nataru, kita tetap ikuti apa yang telah disepakati bersama dalam Rapat Forkopimda Kota Jayapura. Ini akan kita sampaikan juga kepada warga jemaat di setiap gereja,” sambungnya.

Berdasarkan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 15 Tahun 2021, pada pelaksanaan ibadah Nataru di gereja, jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan  lbadah dan Perayaan Natal secara berjamaah/kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total gereja.

Adapun, didorong juga agar ibadah diselenggarakan secara hybrid, yaitu secara  berjamaah/kolektif di gereja dan secara  daring dengan tata ibadah yang telah  disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja. Serta pelaksanaan ibadah hendaknya dilakukan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan, serta lebih  menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga. (gr/wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: NATAL

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

18 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

19 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

20 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

21 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

22 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

23 hours ago