

Penyerahan bantuan PKH dan Sembako tahap II Tahun 2025 dari Kemensos yang disaksikan Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos., di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tolikara, Rabu (9/7) (Diskominfo Tolikara)
KARUBAGA – Pemerintah Kabupaten Tolikara kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan paket sembako dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyerahan bantuan tahap II Tahun 2025 ini berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tolikara, Rabu (9/7).
Bupati Tolikara, Willem Wandik, S.Sos., dalam sambutannya menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH dan sembako merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kestabilan konsumsi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
“Bantuan ini hadir untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kekurangan pangan. Bukan hanya beras, gula, kopi, telur, tapi juga bahan pangan lokal seperti ubi, keladi, singkong, dan sayur-sayuran harus tersedia bagi masyarakat Tolikara,” ujar Bupati Wandik.
Bupati juga menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan. Menurutnya, titik koordinat penyaluran harus sesuai dengan data nama-nama KPM agar tidak terjadi penyimpangan.
“Penyaluran BLT maupun bantuan lain seperti Dana Desa harus tepat sasaran dan sesuai dengan koordinat yang telah ditetapkan. Jika tidak sesuai, itu bisa menjadi indikasi penyalahgunaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati meminta adanya evaluasi terhadap kinerja para pendamping Dana Desa, TKSK, dan pendamping PKH. Ia menyoroti perlunya pengawasan dari seluruh elemen, termasuk aparat desa, kepala distrik, dan masyarakat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…