Categories: PARIWARA

Oknum Anggota Polisi yang Lakukan Penembakan Diminta Segera Diperoses

KARUBAGA-Kasus oknum aparat Polres Tolikara menembak seorang warga bernama almarhum Naimiles Wunungga yang ikut dengan sekelompok massa mengamuk atau menyerang Kantor Polres Tolikara di Karubaga pertengahan Desember 2022 lalu itu, tetap dipersoalkan keluarga korban. Mereka mendesak oknum anggota polisi tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Kakak kandung korban, Arson Wunungga mengatakan, kasus penembakan terhadap adiknya tersebut merupakan kejahatan serius dan melanggar hak asasi manusia. Dikatakan, polisi diberikan kekuasaan untuk melindungi dan melayani masyarakat, tetapi mengambil atau mencabut nyawa seseorang  tanpa alasan yang sah adalah melanggar hukum.

Hal tersebut dikatakan kakak kandung korban Arson Wunungga saat penyelesaian penahanan mobil Dinas Satpol PP Tolikara di tempat pemalangan jalan Karubaga menuju Kembu di Distrik Biuk  Kamis, (8/6).

Belum adanya titik terang terkait kasus tersebut, membuat keluarga korban menahan mobil dinas Satpol PP Tolikara di Jalan Karubaga Kembu, di Distrik Biuk usai anggota Satpol  Pol PP bersama Kepala Bidang Yunas Yikwa mengawal Penjabat Bupati Tolikara menghadiri undangan acara penamatan siswa sekolah Alkitab Maranatha Bahasa Lani di Mamit.

“Kami keluarga korban kecewa karena Kepala Dinas Kominfo Derwes Yikwa adalah keluarga kita, tapi dia punya saudara terbunuh ini tidak bantu mengangkat dengan merilis berita ke media cetak atau media on line, sehingga kami menahan mobil dinas ini,”ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfo Tolikara saat menemui keluarga korban di tempat penahanan mobil Dinas Satpol PP di Kampung Biuk menjelaskan, tugas pokok dan fungsi Dinas Kominfo beda dengan wartawan.

Staf Kominfo  mengawal kemajuan infrastruktur telekomunikasi  di daerah,  selain itu menginformasikan semua kegiatan pemerintah daerah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan semua Tupoksi itu diatur dengan aturan kepegawaian.

Beda dengan tugas pokok dan fungsi wartawan yang meliput semua kegiatan pemerintahan maupun peristiwa apapun untuk dipublikasikan dengan bebas, karena mereka independen dan tidak terikat.

Melalui negosiasi yang baik ini akhirnya  keluarga korban mengembalikan mobil kepada Dinas Satpol PP yang diterima kepala Bidang Yunas Yikwa, disaksikan Kepala Dinas Yonias Weya di Kampung Biuk.

Arson Wunungga, kakak kandung korban mengakui hingga sampai saat ini keluarga korban belum tahu hukuman yang mungkin dijatuhkan terhadap oknum polisi atas kasus pembunuhan adik kandungnya itu.

“Sudah lebih dari 6 bulan kami keluarga korban menunggu penyelesaian masalah ini, hingga saat ini kami belum tahu prosesnya sampai di mana,”bebernya.

Arson Wunungga menegaskan, akan kembali memalang jalan dengan membuat pagar,pemalangan jalan ini akan dibuka apabila pihak Polres bersama Pemkab Tolikara duduk bersama, bagaimana menyelesaikan melalui perdamaian dengan pelaku. (Diskominfo Tolikara)*

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: TOLIKARA

Recent Posts

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

5 hours ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

6 hours ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

6 hours ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

7 hours ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

7 hours ago

Bekerja Bukan Lagi Soal Ideal, Tapi Kebutuhan yang Tak Bisa Ditunda

Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…

8 hours ago