

AKP Rosikin (FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI- Sejauh ini polisi menjadi salah satu garda terdepan dalam upaya penanganan Covid- 19 di Kabupaten Jayapura. Kapolsek Sentani Kota, AKP Rosikin mengatakan, upaya penanganan Covid-19 ini tidak cukup dilakukan pihaknya melalui ajakan atau melayani masyarakat untuk mendapatkan layanan vaksin, tetapi jajaran anggota Polres secara khusus Polsek Sentani Kota juga mewajibkan seluruh anggotanya mendapatkan layanan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau Booster.
“Anggota polisi memang ditekankan untuk divaksin. Jadi yang sudah mendapatkan layanan vaksin pertama dan kedua wajib menerima vaksin yang ketiga atau Booster,” ujar AKP Rosikin kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Sentani Kota, Selasa (8/2).
Dia mengatakan, pelaksanaan vaksin dosis ketiga untuk jajaran anggota Polsek Sentani Kota itu tidak dilaksanakan serempak, namun akan dilakukan secara bergilir dan bergantian. Vaksin Booster ini terus digalakkan oleh pemerintah untuk menangkal penyebaran Virus Covid-19 mutasi baru Omicron.”Vaksin Booster untuk anggota ini harus bergantian tidak bisa dilakukan serempak,” ujarnya.
Anggota diwajibkan mendapatkan layanan vaksin tersebut karena sudah diinstruksikan langsung oleh Pimpinan Polri. ”Ini sesuai instruksi pimpinan kita bawa semua anggota harus mendapatkan layanan vaksin Booster ,” tandasnya (roy/ary)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…