

AKP Rosikin (FOTO: Robert Mboik Cepos)
SENTANI- Sejauh ini polisi menjadi salah satu garda terdepan dalam upaya penanganan Covid- 19 di Kabupaten Jayapura. Kapolsek Sentani Kota, AKP Rosikin mengatakan, upaya penanganan Covid-19 ini tidak cukup dilakukan pihaknya melalui ajakan atau melayani masyarakat untuk mendapatkan layanan vaksin, tetapi jajaran anggota Polres secara khusus Polsek Sentani Kota juga mewajibkan seluruh anggotanya mendapatkan layanan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau Booster.
“Anggota polisi memang ditekankan untuk divaksin. Jadi yang sudah mendapatkan layanan vaksin pertama dan kedua wajib menerima vaksin yang ketiga atau Booster,” ujar AKP Rosikin kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Sentani Kota, Selasa (8/2).
Dia mengatakan, pelaksanaan vaksin dosis ketiga untuk jajaran anggota Polsek Sentani Kota itu tidak dilaksanakan serempak, namun akan dilakukan secara bergilir dan bergantian. Vaksin Booster ini terus digalakkan oleh pemerintah untuk menangkal penyebaran Virus Covid-19 mutasi baru Omicron.”Vaksin Booster untuk anggota ini harus bergantian tidak bisa dilakukan serempak,” ujarnya.
Anggota diwajibkan mendapatkan layanan vaksin tersebut karena sudah diinstruksikan langsung oleh Pimpinan Polri. ”Ini sesuai instruksi pimpinan kita bawa semua anggota harus mendapatkan layanan vaksin Booster ,” tandasnya (roy/ary)
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…