Categories: PARIWARA

BWS Papua Teken Pakta Integritas dengan Kejati Papua

Untuk Kawal Proyek Swasembada Pangan

JAYAPURA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia menggelar rapat pendahuluan dan penandatanganan pakta integritas terhadap proyek-proyek strategis yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung serentak secara nasional, Kamis (30/10) dan diikuti oleh seluruh unit di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA).

Di Papua, Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua turut melaksanakan penandatanganan pakta integritas tersebut bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, yang berlangsung di Kantor Kejati Papua, Kota Jayapura.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja (Satker) BWS Papua, baik yang berada di wilayah Papua Induk, Papua Tengah, maupun Papua Selatan. Penandatanganan pakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Kepala BWS Papua, Dave Muchaimin, menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan proyek dilakukan secara prudent, transparan, dan akuntabel.

“Pakta integritas ini dilakukan untuk memonitoring dan memastikan seluruh pekerjaan proyek swasembada pangan yang sedang kami jalankan dapat terlaksana dengan baik, sesuai aturan dan harapan bersama,” ujar Dave.

Ia menjelaskan, khusus untuk wilayah Papua, saat ini pihaknya sedang melaksanakan Proyek Swasembada Pangan berupa Optimalisasi Lahan Tahap II dan Tahap III. Seluruh kegiatan ini akan mendapatkan pendampingan dan pengawasan langsung dari Kejaksaan Tinggi Papua, sebagai bagian dari kerja sama antara Kementerian PUPR dan Kejaksaan Agung.

“Kementerian PUPR meminta Kejaksaan Agung melalui seluruh jajarannya di daerah untuk melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan proyek agar tidak terjadi penyimpangan, serta menjamin proyek berjalan tepat waktu dan tepat mutu,” terang Dave.

Pada tahun anggaran 2025, BWS Papua, tengah mengerjakan 12 paket pekerjaan optimalisasi lahan (Oplah) yang tersebar di dua wilayah yakni, Papua Induk, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Total nilai anggaran proyek mencapai lebih dari Rp 300 miliar.
Di wilayah Papua Induk, proyek dilakukan di Kabupaten Keerom, Daerah Bonggo (Kabupaten Sarmi), dan Kota Jayapura. Sementara di Papua Tengah, kegiatan difokuskan di Kabupaten Mimika dan Nabire.

Jenis pekerjaan yang dilaksanakan meliputi pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi air tanah, serta berbagai kegiatan pendukung lain yang bertujuan menunjang produktivitas pertanian.

“Kami berharap seluruh proyek yang dikerjakan bisa selesai sesuai target dan spesifikasi teknis. Karena seluruh kegiatan ini masuk dalam tahun anggaran 2025 dan menjadi bagian dari program nasional swasembada pangan,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

3 days ago