Categories: PAPUA TENGAH

Perubahan UU Otsus,  Pengunaan Dana akan Lebih Jelas

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akui adanya perubahan UU Otsus, maka ke depan akan dilakukan pembahasan tematik, antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Sekda kab/kota serta para pejabatnya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan,  dengan adanya perubahan UU Otsus, maka   pemggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.

“Secara otomatis pembagian anggaran untuk kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua. Jadi dengan demikian maka dana Otsus untuk  provinsi,  dipakai untuk membiayai kewenangan-kewenangan provinsi. Sementara dana Otsus untuk kab/kota akan membiayai kewenangan kab/kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, belum lama ini.

Dengan demikian,  penggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas. Selain itu pihaknya akan melakukan kajian pembahasan tematik bersama kab/kota.

“Dalam pembahasan kajian tematik tersebut kita akan membahas terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

11 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

19 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

20 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

21 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

22 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago