

Muhammad Musa’ad (FOTO: gratianus silas/cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua akui adanya perubahan UU Otsus, maka ke depan akan dilakukan pembahasan tematik, antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Sekda kab/kota serta para pejabatnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua Muhammad Musa’ad menjelaskan, dengan adanya perubahan UU Otsus, maka pemggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas.
“Secara otomatis pembagian anggaran untuk kab/kota jauh lebih besar dari Provinsi Papua. Jadi dengan demikian maka dana Otsus untuk provinsi, dipakai untuk membiayai kewenangan-kewenangan provinsi. Sementara dana Otsus untuk kab/kota akan membiayai kewenangan kab/kota,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, belum lama ini.
Dengan demikian, penggunaan dana Otsus di kab/kota maupun provinsi masing-masing akan sangat jelas. Selain itu pihaknya akan melakukan kajian pembahasan tematik bersama kab/kota.
“Dalam pembahasan kajian tematik tersebut kita akan membahas terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat hingga infrastruktur,” pungkasnya. (ana/ary)
Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG, Finnyalia Napitupulu, menginformasikan bahwa gambaran cuaca secara umum di…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum…