

Suasana Pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi yang diperketat jelang sidang perdana perselisihan hasil pemilhan umum (PHPU) Pilpres 2024, Selasa (26/5/2024). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
JAKARTA-Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan, ada 21 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Papua Tengah yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, provinsi Papua Tengah mencatatkan diri sebagai daerah yang terbanyak mendaftarkan PHPU 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari 277 sengketa yang masuk, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.
Papua Tengah merupakan provinsi yang baru dibentuk dua tahun lalu. Sehingga persiapan penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Papua Tengah dinilai kurang memadai. Ini termasuk soal perekrutan personil KPU dan Bawaslu yang dianggap tak profesional. Kondisi ini dipandang menjadi koreksi bagi penyelenggara Pemilu di tingkat pusat.
Peneliti Perludem, Ihsan Maulana mengatakan, hanya sekitar dua daerah di Papua Tengah yang melaksanakan Pemilu secara langsung. Selebihnya, sekitar 6 daerah masih menggunakan sistem noken yakni, Kabupaten Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, dan Dogiyai.
Page: 1 2
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…