Sementara itu Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai mengatakan data pemilih merupakan salah satu dari tiga hal yang penting dalam pelaksanaan Pilkada. Terlebih lagi dalam pemilih Pilkada langsung dengan melibatkan rakyat sebagai pemilih. Sehingga penyusunan daftar pemilih merupakan suatu kewajiban mutlak bagi penyelenggara untuk mengaku berdiri hak konstitusi setiap warga negara demi tercapainya kedaulatan rakyat.
Tidak dapat dipungkiri data pemilih dalam setiap penyelenggaraan pemilu salah satu dari sekian tahapan yang menjadi sengketa, baik sengketa administrasi di Bawaslu maupun sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi. Untuk itu pentingnya data pemilih yang baik ini akurat akuntabel. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…