Sementara itu Ketua KPU Kota Jayapura Martapina Anggai mengatakan data pemilih merupakan salah satu dari tiga hal yang penting dalam pelaksanaan Pilkada. Terlebih lagi dalam pemilih Pilkada langsung dengan melibatkan rakyat sebagai pemilih. Sehingga penyusunan daftar pemilih merupakan suatu kewajiban mutlak bagi penyelenggara untuk mengaku berdiri hak konstitusi setiap warga negara demi tercapainya kedaulatan rakyat.
Tidak dapat dipungkiri data pemilih dalam setiap penyelenggaraan pemilu salah satu dari sekian tahapan yang menjadi sengketa, baik sengketa administrasi di Bawaslu maupun sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi. Untuk itu pentingnya data pemilih yang baik ini akurat akuntabel. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kegiatan tersebut melibatkan aparatur kampung, Bamuskam, serta berbagai pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya…
Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menyatakan dukungan penuh terhadap Program…
Wakil Papua, Persiker Keerom bergabung di grup K bersama Celebest FC, Perslotim Lombok Timur dan…
Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…
Pemerintah Kampung Kampung Kayo Pulo terus mendorong pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai langkah…