Terkait baliho yang rusak, Ia mengaku geram lantaran sebagian besar yang dirusak pada zona yang ditetapkan penyelenggara Pilkada. Iapun menyampaikan tindakan ini bentuk pelanggaran hukum, karena seperti tidak mendukung proses Pilkada. Oleh sebab itu diharapkam kepada aparat keamanan untuk bertindak tegas.
“Kalau pelakunya kedapatan, kami minta ditangkap saja, karena ini sudah melanggar aturan,” tegasnya.
Abdulah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura, agar 27 november menggunakan hak pilih dengan datang ke TPS mulai pukul 07.00 WIT. Terutama pemilih pemula, diharapkan dapat berpatisipasi menjadi pemilih yang cerdas, guna untuk pembangunan Kota Jayapura 5 tahun kedepan.
“Jangan sampai ada yang Golput, kita sukseskan pemilukada ini dengan memberi hak suara kita di TPS nanti,” imbuhnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…
Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…
Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyiapkan pengembangan cetak sawah baru seluas 1.000 hektar…
Ancaman tenggelamnya daratan Kampung Nubuai bukan sekadar kekhawatiran tanpa alasan. Berdasarkan penuturan perwakilan Tokoh Pemuda…