Categories: PAPUA TENGAH

Perubahan Otsus Sudah Disepakati Ada Masa Transisional

JAYAPURA –Perubahan UU Otonomi Khusus sudah disepakati ada masa transisional 2022-2023. Terkait hal tersebut,  Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua, Muhammad Musaad menjelaskan,  perubahan ini dianggap penting, agar setiap kab/kota bisa siasati anggarannya.  Itu juga sudah disepakati bersama ada masa transisional 2022-2023.

“Secara bertahap kita akan melakukan penyesuaiaan, sehingga tidak ada dampak terhadap proses pembelajaran di tingkat SMA dan SMK. Selain itu ada keberlanjutan beasiswa bagi anak-anak Papua baik di dalam negeri maupun luar negeri,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (13/12).

Lanjutnya, dengan perubahan tersebut para bupati telah sepakat bahwa akan mengolah kembali data yang sudah ada  dan akan dipastikan bahwa siapa sekolah dimana, berasal dari kab/kota mana dan akan ditanggulangi kab/kota masing-masing.

Musaad mengakui, dengan perubahan regulasi yang baru, maka masing-masing kab/kota memiliki bagian yang lebih besar dibandingkan sebelumnya, termasuk didalamnya adalah KPS (Kartu Papua Sejahtera).

Bahkan ke depan nanti tidak ada lagi urusan bersama, yang ada hanya kewenangan provinsi dan kewenangan kab/kota, karena dana Otsus untuk Provinsi nantinya dipakai untuk membiayai kewenangan –kewenangan provinsi, sementara yang diberikan di kab/kota dipakai untuk kewenangan masing-masing kab/kota.

“Dengan peraturan yang baru, segala sesuatu menjadi tegas, tidak ada lagi urusan bersama, gabungan dan  tanggung jawab bersama, akan tetapi semuanya sudah menjadi jelas mana tanggung jawab kab/kota dan mana tanggung jawab provinsi,” pungkasnya. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

15 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

16 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

17 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

18 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

19 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

20 hours ago