

Bawaslu Provinsi Papua saat pertemuan dengan Gubernur Papua, Matius D Fakhiri terkait penyerahan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah PSU Tahun 2025, Kamis (12/3). (foto:Humas Pemprov)
JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 kepada Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, Kamis (12/3).
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas penggunaan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan PSU.
“Laporan pertanggungjawaban penggunaan hibah PSU 2025 sudah kami selesaikan dan hari ini kami serahkan langsung kepada gubernur. Beliau menerima dengan sangat baik,” ujar Hardin.
Selain menyampaikan laporan keuangan, Bawaslu Papua juga mengajukan sejumlah kebutuhan kelembagaan kepada Pemerintah Provinsi Papua. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan kantor permanen bagi Bawaslu Papua yang hingga kini belum dimiliki.
Menurut Hardin, kondisi tersebut berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum yang telah memiliki aset gedung sendiri. “Kami menyampaikan kebutuhan kelembagaan, terutama terkait kantor Bawaslu. Pak Gubernur merespons dengan baik dan menyampaikan bahwa paling tidak bantuan lahan untuk pembangunan kantor bisa diupayakan terlebih dahulu,” katanya.
Page: 1 2
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…
Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…
Penarikan tenaga medis tersebut dipicu insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pada…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Guna mencegah eskalasi konflik di tingkat tapak, Alredo menegaskan bahwa aksi penyanderaan dan pembunuhan tersebut…